Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah – Standar Pelayanan Minimal atau disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah bagi yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pemerintah Daerah wajib memiliki Standar Pelayanan Minimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan adanya bimtek penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Maka akan menjadi tolak ukur kinerja Pemerinth Daerah terhadap mutu dan jenis pelayanan yang prioritas kepada masyarakat.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Tujuan pedoman standar pelayanan ini adalah untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara maka mendapatkan kepercayaan masyarakt. Selain itu, Sasaran pedoman standar pelayanan adalah agar setiap penyelenggara mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik dengan baik dan konsisten.
Info Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Negara berkewajiban menjamin hak–hak tertentu setiap warga, termasuk hak untuk memperoleh pelayanan dasar dengan mutu atau standar tertentu. Kewajiban negara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Pemerintah menetapkan SPM sebagai instrumen agar pelayanan dasar menjadi perhatian dan prioritas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dengan ini kami akan mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan nasional dengan tema : “BIMTEK STRATEGI PENCAPAIAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DI DAERAH“. kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.
Setiap aparat pemerintahan daerah haruslah bisa memberi manfaat bagi daerah ataupun masyarakat di dalamnya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu aparatur negara haruslah terus berkembang dan mengikuti setiap perubahan peraturan sehingga bisa bekerja dengan maksimal.
Untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya. Dapat di lihat pada kategori Bimtek Pemerintahan.