Diklat Perpajakan – Perpajakan berasal dari kata pajak. Yang artinya adalah iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang–Undang dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Selanjutnya pajak dipungut penguasa berdasarkan norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Karena itu agar lebih memahami lagi mengenai perpajakan dan meminimalisir kesalahan terkait pengelolaan keuangan dan pajak. Tentunya, diperlukannya pelatihan, diklat atau bimtek yang berhubungan dengan pajak. dengan ini kami telah menyelenggarakan Bimtek Dan Diklat Perpajakan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Pada laman diklat perpajakan ini tentunya berfokus pada pengelolaan pajak dan keuangan di instansi pemerintahan. Untuk setiap individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan keuangan tersebut dapat lebih memahami segala hal yang berhubungan dengan perpajakan.
Kami akan mengadakan pelatihan pajak daerah untuk setiap aparatur sipil negara dibidang perpajakan. Kami telah menyediakan fasilitas terbaik untuk para peserta demi kelancaran pelatihan, disertai Narasumber terbaik dari pemerintahan atau swasta.
- Bimtek Akuntansi Pajak Untuk Jasa Konstruksi
- Bimtek Kewajiban Perpajakan Untuk Bendahara Instansi Pemerintah Pasca Berlakunya Uu Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
- Diklat Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
- Bimtek Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan
- Diklat Pedoman Pemungutan Pph Pasal 22 bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
- Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Diklat Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
- Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat/Daerah
- Bimtek Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Elektronik SPT Bagi Instansi Pemerintah
- Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa
- Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah
Materi yang ada diatas masih akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah ataupun pusat, dan akan dilakukan perubahan jika ada revisi undang-undang atau peraturan pemerintah.
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Perpajakan
Pajak daerah yaitu kontribusi wajib buat daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang berbentuk memaksa menurut Undang-Undang, dengan tak memperoleh bunga dengan cara langsung dan dimanfaatkan buat kepentingan daerah guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Retribusi Daerah yakni pungutan daerah sebagai penyetoran atas jasa atau pemberian izin tertentu yg khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemimpin daerah guna keperluan orang pribadi atau badan.
Untuk membuat pemahaman dan juga pembelajaran kepada pemerintah daerah di bidang pajak maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sebuah Bimtek Pajak. Tujuan dari bimtek ini adalah sebagai dasar pemahaman dalam bidang perpajakan untuk aparatur pemerintahan daerah.