Diklat Perpajakan – Perpajakan berasal dari kata pajak. Yang artinya adalah iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang–Undang dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Selanjutnya pajak dipungut penguasa berdasarkan norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Karena itu agar lebih memahami lagi mengenai perpajakan dan meminimalisir kesalahan terkait pengelolaan keuangan dan pajak. Tentunya, diperlukannya pelatihan, diklat atau bimtek yang berhubungan dengan pajak. dengan ini kami telah menyelenggarakan Bimtek Dan Diklat Perpajakan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Pada laman diklat perpajakan ini tentunya berfokus pada pengelolaan pajak dan keuangan di instansi pemerintahan. Untuk setiap individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan keuangan tersebut dapat lebih memahami segala hal yang berhubungan dengan perpajakan.
Kami akan mengadakan pelatihan pajak daerah untuk setiap aparatur sipil negara dibidang perpajakan. Kami telah menyediakan fasilitas terbaik untuk para peserta demi kelancaran pelatihan, disertai Narasumber terbaik dari pemerintahan atau swasta.
- Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
- Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan
- Pedoman Pemungutan Pph Pasal 22 bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
- Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
- Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat/Daerah
- Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Elektronik SPT Bagi Instansi Pemerintah
- Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa
- Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah
Materi yang ada diatas masih akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah ataupun pusat, dan akan dilakukan perubahan jika ada revisi undang-undang atau peraturan pemerintah.
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Perpajakan
Pajak daerah yaitu kontribusi wajib buat daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang berbentuk memaksa menurut Undang-Undang, dengan tak memperoleh bunga dengan cara langsung dan dimanfaatkan buat kepentingan daerah guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Retribusi Daerah yakni pungutan daerah sebagai penyetoran atas jasa atau pemberian izin tertentu yg khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemimpin daerah guna keperluan orang pribadi atau badan.
Untuk membuat pemahaman dan juga pembelajaran kepada pemerintah daerah di bidang pajak maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sebuah Bimtek Pajak. Tujuan dari bimtek ini adalah sebagai dasar pemahaman dalam bidang perpajakan untuk aparatur pemerintahan daerah.