Bimtek Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) – Penegakan hukum adalah suatu proses kegiatan yang di laksanakan oleh penegak hukum, diantaranya adalah Penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Hakim serta Jaksa.
Untuk mendapatkan hasil yang baik terhadap penegakan hukum maka setiap tahapan dan proses yan dilalui haruslah dilakukan dengan benar. Di Indonesia / di nusantara ini, kewenangan melakukan penyidikan dimiliki oleh penyidik PPNS dan POLRI. Merupakan bagian dari salah satu system peradilan yang ada di Indonesia dan diatur dalam KUHAP. PPNS tersebar juga di banyak instansi teknis yang mengawal undang-undang sesuai tupoksi di instansi masing-masing.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 PP No. 43 / 2012, yang dimaksud dengan PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan memiliki wewenang untuk melakukan suatu penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang (UU) yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Memiliki peran strategis dalam penegakan hukum pidana. Jika sama-sama kita perhatikan, pejabat PPNS memiliki kewenangan yang sama dengan para penyidik POLRI. Namun dengan pelaksanaan peran yang berbeda.
Info Bimtek Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
posisi strategis tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh Pejabat PPNS dalam penguatan keberadaan, peran dan fungsinya dalam menegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan tugasnya demi mewujudkan suatu kepastian dan kemanfaatan serta keadilan hingga memberikan kesejahteraan dan ketertiban bagi masyarakat.
Untuk memantapkan pemahaman mengenai PPNS. Dengan ini Kami akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema “Bimtek Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)”. Akan Dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Setiap Pegawai Negeri Sipil diwajibkan memiliki beberapa kompetensi sebagai penunjang kerja, diantaranya:
- Kompetensi Teknis yang merupakan ilmu, keterampilan, dan juga perilaku yang dapat diamati, ditakar, kemudian dikembangkan sesuai dengan teknis Jabatan yang diemban.
- Kompetensi Manajerial merupakan ilmu, keterampilan, dan perilaku yang dapat diamati, ditakar dan dikembangkan agar bisa memimpin serta mengelola suatu unit pemerintahan.
- Kompetensi Sosial Kultural merupakan suatu ilmu, keterampilan, dan juga perilaku yang dapat diamati, ditakar, dan juga dikembangkan untuk pelayanan masyarakat. Jadi disini setiap aparat negara diharuskan memiliki kemampuan berinteraksi dengan masyarakat dalam setiap unsur, baik itu suku budaya agama, moral agar bisa mendapatkan hasil pekerjaan yang baik sesuai dengan fungsi dan jabatannya.
Maka dari itu untuk mengembangkan kompetensi dari setiap aparatur sipil negara, maka kami akan mengadakan sebuah bimtek kepegawaian. Pelatihan ini sifatnya penting karena setiap pegawai memanglah wajib memiliki kemampuan yang akan memberikan efektifitas dan efisiensi dalam pekerjaan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Kepegawaian. Anda dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.
Selamat siang,
Mau menanyakan tentang Bimtek Kepegawaian Daerah : Info Jadwal Dan Materi Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kapan rencananya akan diadakan. Terima kasih
baik ibu..untuk info lebih lanjut bisa hubungi saya di nomor 081271735134
terima kasih