Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah – Bendahara memilliki tugas yang sangat penting dan strategis sebagai pengelola keuangan. Namun pedoman mengenai perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban mengenai bendahara tidak secara langsung diatur dengan mendetail dalam Pemendagri 13/2006 (Permendagri 59/2007) sehingga dibutuhkanlah pedoman yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan Daerah.
Ada banyak peraturan dan juga kebijakan yang mengatur mengenai pengeloaan keuangan daerah melalui bendahara. Itulah yang akan coba kami angkat dalam pelatihan kali ini beserta tata cara perencanaan, mengelola dan juga mempertanggungjawabkannya.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Dalam rangka menerapkan sistem Pengelolaan Keuangan daerah secara sistematika, pemerintah daerah diharapkan dapat memahami beberapa hal, antara lain :
- Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
- Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran SKPD sesuai dengan Permendagri 55 Tahun 2008.
- Format Buku Kas Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran serta contoh dan Studi Kasus
- Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
- Pengelolaan Keuangan Daerah (Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban)
- Permendagri (33/2007) memuat tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2018
Info Bimtek Perencanaan Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
Jelas saja tugas bendahara daerah memiliki peran yang penting, karena harus memiliki strategi yang matang dalam pengelolaan dan pedoman yang sesuai atau diatas pada Permendagri, sehingga pedoman tersbebut membawakan tindakan yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan daerah dan tercapainya tujuan dalam mengatur keuangan yang sesuai.
APBD melakukan perencanaan dan pengelolaan bagi daerah yang belum memiliki DPRD, penetapan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan BLUD, pelaksanaan APBD. Sehubungan dengan hal diatas kami mengadakan Bimtek Perencanaan Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Sekilas Tentang Info Diklat Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
Perencanaan dan Pengelolaan Bendahara
APBD melakukan perencanaan dan pengelolaan bagi daerah yang belum memiliki DPRD, penetapan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan BLUD, pelaksanaan APBD.
Dengan hadirnya PP No.71 Tahun 2010, mengenai Standar AKuntansi Pemerintah (SAP) serta dalam rangka melaksanakan Psal 31 Ayat (4) PP. No.8 Tahun 2006, mengenai Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Menteri dalam Negri menerbitkan Permendari No. 55 Tahun 2008, Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
Pertanggungjawaban Bendahara
Pertanggungjawaban Bendahara Serta dalam Penyampaiannya, pengelolaan keuangan Daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan keuangan daerah, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan keungan daerah telah diatrur didalam peraturan menteri yang meliputi kekuasaan pengololaann keuangan daerah, azaz umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD.
Untuk tempat bimpet di Lampung ada gak…minta infonya…trimksh
untuk lampung ada pak info lebih lanjut bisa hubungi kami di 081271735134