Diklat DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau dipersingkat DPRD adalah sebuah institusi / lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang bersampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.
Selain dari pada itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga Mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat serta hak angket dan Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan perda (peraturan daerah), menyampaikan usulan dan pendapat, memilih dan dipilih, mengajukan pertanyaan, imunitas dan membela diri serta mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, Protokoler, administratif dan keuangan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebuah lembaga yang berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, badan hukum, pejabat pemerintah daerah serta warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan DPRD tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku). Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku).
Info Bimtek DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
Untuk sekarang ini di Indonesia pada umumnya sering mengalami boming undang-undang dan hampir seluruh hal, diupayakan diselesaikan melalui pembuatan peraturan. Hal yang sama terjadi di daerah sejak lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Tetapi berbagai peraturan undang-undang dan juga berbagai peraturan daerah yang lahir, ternyata tidak begitu banyak membawa perubahan bagi Indonesia.
Bimtek DPRD adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tujuan diadakan Bimtek dan Diklat DPRD ini adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD dan Anggota Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah. Kami sudah menyediakan berbagai Materi Diklat / pelatihan, bimtek beserta diklat yang di peruntukan bagi sekretariat dan anggota DPRD
Bagian 1 (Satu ) Bimtek DPRD
- Diklat Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Bimtek Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD
- Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
- Bimtek Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah
- Bimtek Optimalisasi reses & pokok pikiran DPRD hasil Jasmara
- Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
- Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
- Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Reses Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
- Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
- Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD
Bagian 2 ( Dua ) Bimtek DPRD
- Bimtek Penguatan Hard dan Soft Skills bagi Anggota DPRD Purnabakti
- Bimtek Peningkatan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD
- Bimtek Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD
- Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
- Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
- Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD
- Bimtek Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten Dan Kota
Materi yang ada diatas masih akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah ataupun pusat, dan akan dilakukan perubahan jika ada revisi undang-undang atau peraturan pemerintah.
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
Bimtek DPRD merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mengikuti bimtek DPRD, anggota DPRD dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Bimtek DPRD dapat menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan mengikuti bimtek DPRD, anggota DPRD dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.