Bimtek Akreditasi Puskesmas – Pada Permenkes No. 46 Tahun 2015 menjelaskan bahwasanya Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re akreditasi setiap 3 tahun sekali. Bagi Puskesmas yang telah terakreditasi pada tahun 2016, maka pada tahun 2019 harus dilakukan akreditasi kembali. Hal ini dilakukan agar puskesmas tidak ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Agar pelaksanaan re akreditasi puskesmas dapat berjalan optimal, ada beberapa kondisi yang sudah harus dipenuhi puskesmas, diantaranya adalah puskesmas telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, sistem re akreditasi Puskesmas yang mengacu pada pelayanan berfokus pada pasien serta kesinambungan pelayanan dan menjadikan keselamatan pasien sebagai standar utama maka akan dilaksanakan Pelatihan Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas.
Setelah penilaian Akreditasi Puskesmas yang pertama, harapannya Puskesmas tidak tertidur, sehingga untuk menghadapi akreditasi ulang atau re akreditasi Puskesmas sudah mempunyai persiapan yang lebih baik lagi daripada persiapan pada saat akreditasi sebelumnya.
Info Bimtek Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan re akreditasi puskesmas:
- Penilaian akreditasi dilaksanakan paling lambat 1 bulan sebelum masa berlaku sertifikat habis.
- Rekomendasi yang diberikan oleh surveyor pada survey sebelumnya sudah ditindaklanjuti seluruhnya.
- Semua dokumen regulasi yang disusun sudah memenuhi persyaratan tata naskah.
- Semua dokumen regulasi minimal sudah direview satu kali dan jika diperlukan dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan dan perubahan peraturan perundangan (jika ada).
- Telusur akan difokuskan pada implementasi setahun terakhir (tidak menutup kemungkinan meluas telusur tahun-tahun sebelumnya).
- Proses pengajuan sama dengan proses pengajuan survei yang pertama.
Pada kesempatan ini kami akan melaksanakan bimbingan teknis yang akan dibahas mengenai Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan sebagai aspek pendukung keberhasilan pelaksanaan re akreditasi. Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai hal diatas, Kami akan menyelenggarakan Bimtek Dan Diklat ” Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) “ akan diselenggarakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Kemudian Setelah ikut Pelatihan Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ini, diharapkan peserta akan mampu:
- Mengidentifikasi Serta memahami persyaratan yang harus dipenuhi puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Re akreditasi).
- Memahami prinsip-prinsip untuk menerapkan Perbaikan mutu berkesinambungan (Continous Quality Improvement)
- Menyusun kerangka kerja dalam penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan re akreditasi puskesmas.
- Continuous Quality improvement sebagai Kerangka persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
- Dokumentasi yang diperlukan dalam persiapan survei ulang
- Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen risiko pada Proses pelayanan Puskesmas
- Penerapan Tata Graha (5-R) dalam sistem pelayanan puskesmas
- Program Kerja persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
- Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen Resiko Pada Proses Pelayanan Puskesmas
Target dan Sasaran Peserta Diklat Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)?
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Pendamping Akreditasi Dinkes Kabupaten/Kota
- Kepala Puskesmas Dan Staf Terkait
- Ketua / Koordinator Tim Mutu Puskesmas
- Ketua/Anggota Pokja Akreditasi Puskesmas
- Penggiat Mutu Akreditasi FKTP
Kami akan menyediakan pemateri terbaik di bidang kesehatan untuk semua aparat yang membutuhkan. Materi Bimtek Akreditasi Puskesmas telah kami sediakan, tapi anda pun bisa meminta atau request sendiri materi yang memang anda sangat butuhkan.