Bimtek Peningkatan Kinerja serta Tugas Camat Lurah Kades Dan Sekretaris Desa – Sebagai Negara Indonesia desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat desa). Para perangkt desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan. Adapun tugasnya yaitu menjalankan birokratisasi di level desa, melaksanakan program– program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakt. Kewajiban penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat–menyurat) kepada warga.

Lantaran dekatnya arena secara normatif masyarakat akar–rumput sebenarnya bisa menyentuh langsung serta berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa. Para aparatur Desa selalu dikonstruksi sebagai pamong Desa yang diharapkan sebagai pelindung dan pengayom warga masyarakat para pamong desa beserta elite desa lainnya dituakan, ditokohkan dan dipercaya oleh warga masyarakat untuk mengelola kehidupan publik maupun pribadi warga Desa.
Info Bimtek Peningkatan Kinerja serta Tugas Camat Lurah Kades Dan Sekretaris Desa
Desa juga memiliki aparat yang bertugas membuat peraturan, menjaga serta menjalankan desa supaya kehidupan warga menjadi teratur dan tertib. Sepatutnya kita sebagai warga yang baik, harus menaati segala peraturan desa supaya tercipta kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan damai.
Untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai kinerja dan tupoksi Camat/Lurah/Kades (Kepala Desa) dan Sekretaris Desa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat Lurah Kades dan Sekretaris Desa. Pelatihan di bidang camat/lurah/desa akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan lihat dibawah ini :
Info Jadwal Bimtek Desa
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 07 - 08 Januari 2021 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Februari 2021 |
|
Selasa - Rabu 09 - 10 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2021 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Maret 2021 |
Info Jadwal Bimtek April 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Mei 2021 |
|
Senin - Selasa 10 - 11 Mei 2021 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 04 - 05 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 11 - 12 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Juni 2021 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Peningkatan Kinerja serta Tugas Camat Lurah Kades dan Sekretaris Desa
Indikator Pengukur Kinerja Pimpinan Daerah Tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa
Untuk melakukan Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa, beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :
- Masing-masing Kepala mengetahui batas wewenangnya, yang selama ini sering terjadi tumpang tindih antara Kecamatan dengan Kelurahan, walaupun secara atribut sudah diketahui batasan wewenang masing-masing, namun dalam pelaksanaannya sering tidak sesuai.
- Kepala Desa melaporkan seluruh program dan kondisi Desa kepada Kelurahan, dan Kelurahan juga melaporkan program dan kondisi Kelurahannya kepada Kecamatan, sesuai hierarkinya.
- Setiap laporan yang diterima dari wilayah dibawahnya, harus diteliti oleh Kepala Daerah tersebut. Misalnya Camat harus menguasai semua program yang dilakukan oleh seluruh Lurah dalam wilayahnya, begitu juga dengan Kelurahan terhadap Kepala Desa.
- Kepala Desa dan Sekretaris Desa adalah pemimpin yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan warganya, sehingga harus mengetahui secara detail tentang permasalahan ataupun kelebihan yang ada di Desanya.
- Setiap warga memiliki permasalahan yang berbeda-beda, maka Kepala Desa & Sekretaris Desa harus bekerja ekstra untuk mengetahuinya secara detail, karena solusi yang dibutuhkan pun otomatis berbeda.
- Setiap Desa memiliki permasalahan yang berbeda dan solusi yang berbeda, maka seorang Lurah harus mengetahui secara detail permasalahan dan memikirkan solusi terbaik untuk Desa-desa di wilayahnya.
- Setiap Lurah memiliki kondisi masalah yang juga berbeda, maka seorang Camat harus memikirkan berbagai solusi yang tentu berbeda juga untuk setiap Kelurahan tersebut.
Beberapa permasalahan yang biasanya terjadi dalam area Kecamatan/Kelurahan/Desa antara lain:
- Hunian liar
- Sampah
- Saluran air untuk menghindari banjir
- Fasilitas Umum seperti jalan raya, taman, parkir.
- Pedagang Kaki Lima
- Masalah sosial seperti pengemis jalanan, tuna wisma, panti jompo
- Masalah kesehatan seperti penangangan Demam Berdarah
- Masalah pendidikan seperti pendistribusian KJP
Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades