Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola

Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola – Proses Pengadaan barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan dengan cara/metode, diantaranya Pengadaan Langsung, Pemantauan Langsung dan dengan cara Swakelola. Sebagai halnya Perpres 70 Tahun 2012 menyebutkan, Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung. Dibandingkan dengan metode lainnya, metode ini merupakan cara yang paling sederhana dan dapat dilaksanakan oleh pejabat pengadaan tanpa harus melalui proses lelang.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Prosedur lainnya adalah dengan cara Penunjukan langsung, yaitu metode pemilihan penyedia barang/jasa dengan cara menunjuk langsung 1 (satu) penyedia barang/jasa. Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Perpres No. 54 tahun 2010, serta melalui cara Swakelola. Yaitu Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat, yang kriteria jenis Barang/Jasanya telah ditentukan dalam Pasal No. 26 Perpres 54/2010.

Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola

Info Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola

Pasal 26 Ayat 2 Perpres Nomor 54 Tahun 2010

Pelaksanaan swakelola dalam sebuah instansi dapat dilaksanakan apabila memenuhi salah satu jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan cara Swakelola (tercantum dalam Pasal 26 Ayat 2 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya)

Untuk meningkatkan kemampuan atau memanfaatkan kemampuan teknis sumber daya manusia, serta sesuai dengan tugas dan fungsi K/L/D/I, pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya memerlukan partisipasi langsung masyarakat setempat atau dikelola oleh K/L/D/I. Berkaitan dengan hal tersebut dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek Camat / Lurah / Kades dengan tema “ Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola“, yang akan dilaksanakan pada :

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Diklat Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola

    Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Harus Ditetapkan Dalam Kerangka Acuan Kerja.

    • Uraian kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan yang terdiri dari latar belakang, maksud dan tujuan, sumber pendanaan, metode pelaksanaan dan jumlah tenaganya, serta bahan dan peralatan yang diperlukan.
    • Jadwal pelaksanaan, meliputi waktu dimulainya pekerjaan sampai berakhirnya pekerjaan tersebut, rencana kerja dalam di setiap bulannya, rencana kerja setiap minggu dan rencana kerja setiap hari.
    • Produk berupa barang atau jasa yang dihasilkan.
    • Rincian biaya kegiatan yang termasuk pada kebutuhan dana untuk sewa atau nilai kontrak pekerjaan yang berhubungan dengan penyediaan barang/jasa.

    Banyak sekali kendala yang dihadapi saat membuat pengadaan barang/jasa, salah satunya adalah penggunaan anggaran dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah dilakukan tanpa pemahaman yang baik. Sehingga pada saat pelaksanaan pekerjaannya, seseorang menjadi kebingungan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

    Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola

    Menurut aturan undang-undang

    Menurut aturan undang-undang, salah satu pengguna anggaran harus menetapkan cara pengadaan barang/jasa. Apakah akan dilakukan dengan cara swakelola atau hanya melalui penyedia barang/jasa. Penetapan ini seharusnya menjadi bagian dari rencana umum di dalam suatu pengadaan yang disusun sebelum mulai dilakukan penyusunan dokumen anggaran.

    Hal itu dikarenakan oleh pengguna anggaran yang seharusnya lebih memahami kekuatan sumber daya yang dimiliki dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa. Swakelola berarti bersifat mandiri dan dikerjakan oleh sendiri, sehingga tidak dilakukan oleh penyedia barang/jasa. Sebagai contoh, sebuah sekolah diberi dana oleh APBN dan APBD untuk pengadaan meubeulair di sekolah.

    Setelah itu kepala sekolah mencairkan dana tersebut, kemudian mengambil dana tersebut untuk kemudian dipakai untuk membeli meubeulair langsung ke tempat penjualnya. Dengan demikian disebut pengadaan barang/jasa dengan swakelola. Namun sebenarnya hal itu bukan swakelola karena sekolah masih memakai jasa penyedia barang/jasa yaitu penjual meubeulair.

    Maka dari itu suatu pekerjaan yang dilakukan dengan cara swakelola harus memenuhi persyaratan seperti, operasi dan pemeliharaannya memerlukan partisipasi langsung dari masyarakat setempat. Sehingga jika beberapa syarat atau kondisi sudah terpenuhi, pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan dengan cara swakelola yang di dalamnya terdapat penyedia barang/jasa.

    Misalnya dalam penyelenggaraan diklat. Semuanya dilaksanakan dengan cara swakelola namun jika penyelenggara memerlukan jasa katering maka hal itu tetap memerlukan penyedia barang/jasa.

    Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades

    Bimtek Desa : Info Jadwal Dan Materi Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.