Bimtek Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES – Berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Banjar Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengamanatkan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas – asas terbuka, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Mengenai Perubahan yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut adalah seperti :
- Definisi Keuangan Desa.
- Azas Pengelolaan Keuangan Desa.
- Struktur Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.
- Kaur Keuangan dan Bendahara Desa.
- Klarifikasi Belanja Desa.
Info Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
Pengelolaan Keuangan Desa saat ini adalah hal yang sangat urgen dan sensitive pada pemerintahan Desa, jadi perlu diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penyelewengan. Persoalan Keuangan Desa selalu menjadi sorotan baik bagi masyarakat maupun oleh lembaga lainnya yang terkait dengan pemerintahan Desa. Terutama yang bersangkutan dengan pengawasan Dana Desa.
Maka perlu ditetapkan operator yang melaksanakan/yang menjalankan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa dalam bentuk aplikasi. Dalam Rangka tersebut diatas maka kami mengadakan Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SISKEUDES) dengan Tema Kegiatan yaitu “ Diklat Pengelolaan keuangan Desa Berbasis SISKEUDES “, yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)
Pengelolaan keuangan desa berbasis SISKEUDES sudah diterapkan sejak tahun 2015 hingga sekarang. Karena pemerintah desa sudah mulai mengelola dana yang jumlahnya cukup besar, karena pemerintah pusat menggelontorkan dana yang harus digunakan dalam pembangunan ekonomi serta sarana dan prasarana yang ada di suatu desa.
Dana di suatu desa setiap tahunnya akan bertambah, sebagai contoh di tahun 2017 pemerintah menganggarkan 60 trilyun untuk 74.954 desa di Indonesia. Namun di tengah kegembiraan seluruh masyarakat yang menerima pasokan dana yang akan berdampak pada hasil pembangunan desa. Ada beberapa pihak yang khawatir dengan salah pelaporan yang mungkin dilakukan kepala desa.
Karena kepala desa memiliki peran aktif dalam menerima dana untuk pembangunan desanya, bahkan pemerintah juga ikut khawatir jika kepala desa tidak tahu cara membuat pelaporan keuangan yang benar.
Maka kepala desa bisa saja terkait dengan masalah hukum, dana yang diberikan bisa menjadi bencana bagi desanya bukan menjadi berkah. Namun kekhawatiran itu memang beralasan karena pemerintah desa belum paham dengan sistem keuangan yang digunakan.
Salah satu langkah yang tepat adalah mengembangkan aplikasi SISKEUDES dengan melakukan kerja sama dengan kementrian dalam negeri. Aplikasi SISKEUDES tersebut dikembangkan sesuai dengan permendagri mengenai pengelolaan keuangan desa.
Bimtek Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
Aplikasi SISKEUDES
Aplikasi SISKEUDES ini diharapkan dapat membantu kepala desa, dalam memudahkan tata kelola setiap sumber penerimaan yang diperoleh dari pemerintah desa. Hanya dengan sekali saja melakukan entri, maka pemerintah desa dapat menghasilkan suatu laporan atau dokumen yang digunakan untuk tata usaha desa.
Aplikasi SISKEUDES ini berbasis komputerisasi, dengan tampilan yang mudah digunakan aplikasi ini juga dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan implementasi ataupun aplikasi yang digunakan dengan cara manual. Dengan penggunaan yang memiliki kemampuan berbeda-beda, aplikasi ini dibuat dengan internal control sehingga setiap kesalahan dapat diminimalisir.
Aplikasi SISKEUDES ini juga gratis. Beberapa laporan yang dihasilkan dari aplikasi SISKEUDES diantaranya dokumen perencanaan, RKP desa, dokumen penganggaran, rincian anggaran belanja, rincian anggaran pendapatan, dokumen tata usaha berupa buku kas umum, buku bank, buku pajak, buku rincian biaya, buku rincian pendapatan, buku kas pembantu kegiatan dan bukti transaksi.
Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades