Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah – Pengertian Badan Layanan Umum atau kepanjangan dari BLU menurut Perpres nomor 23 tahun 2005 pasal 1. Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan pemerintah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyedian barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukn kegiatannya didasarkan pada prinsif efisiensi dan produktivitas.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Kami telah menyediakan pelatihan dengan tema Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD). Adapun tujuan BLU menurut Perpres nomor 23 tahun 2005 adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat.
Info Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Perpres Nomor 23/2005 dan Permendagri Nomor 61/2007 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan pada BLU. Dimana semua Rumah Sakit pemerintah yang harus berubah statusnya menjadi BLU/BLUD. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi RS pemerintah untuk lebih otonom dibidang keuangan. Prinsip efisiensi harus menjadi bagian dari sistem manajemen, tentunya ini juga menjadi starting point untuk meningkatkan sistem manajemen di rumah sakit pemerintah dalam pengelolaan yang lebih berjiwa entrepreneurship dengan menerapkan konsep bisnis secara sehat.
Untuk seluruh pemda bisa lebih paham mengenai masalah-masalah terkait dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Sehubungan dengan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif. Sehubungan dengan ini kami akan melaksanakan “Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD)”. Kegiatan pelatihan tersebut akan diselenggarakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat demi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan menerapkan praktek bisnis yang sehat. Hal ini berdasarkan Perpres nomor 23 tahun 2005
Perpres Nomor 23 Tahun 2005 serta Permendagri Nomor 61/2007 yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU). Dimana semua Rumah Sakit (RS) pemerintah harus berubah statusnya menjadi BLU/BLUD. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi Rumah Sakit (RS) pemerintahan untuk lebih otonom dibidang keuagan. Seluruh pemerintah daerah (pemda) dapat memahami mengenai masalah-masalah terkait dalam peningkatan mutu pelayanan publik.
Selain itu Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan yang disertai laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil . Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan , dapat dilihat pada sub laman Diklat Keuangan