Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah – Pengertian Badan Layanan Umum atau kepanjangan dari BLU menurut Perpres nomor 23 tahun 2005 pasal 1. Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan pemerintah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyedian barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukn kegiatannya didasarkan pada prinsif efisiensi dan produktivitas.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
|
Kami telah menyediakan pelatihan dengan tema Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD). Adapun tujuan BLU menurut Perpres nomor 23 tahun 2005 adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat.
Info Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Perpres Nomor 23/2005 dan Permendagri Nomor 61/2007 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan pada BLU. Dimana semua Rumah Sakit pemerintah yang harus berubah statusnya menjadi BLU/BLUD. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi RS pemerintah untuk lebih otonom dibidang keuangan. Prinsip efisiensi harus menjadi bagian dari sistem manajemen, tentunya ini juga menjadi starting point untuk meningkatkan sistem manajemen di rumah sakit pemerintah dalam pengelolaan yang lebih berjiwa entrepreneurship dengan menerapkan konsep bisnis secara sehat.
Untuk seluruh pemda bisa lebih paham mengenai masalah-masalah terkait dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Sehubungan dengan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif. Sehubungan dengan ini kami akan melaksanakan “Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD)”. Kegiatan pelatihan tersebut akan diselenggarakan pada :
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Sharing) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 10 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran : |
Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat demi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan menerapkan praktek bisnis yang sehat. Hal ini berdasarkan Perpres nomor 23 tahun 2005
Perpres Nomor 23 Tahun 2005 serta Permendagri Nomor 61/2007 yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU). Dimana semua Rumah Sakit (RS) pemerintah harus berubah statusnya menjadi BLU/BLUD. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi Rumah Sakit (RS) pemerintahan untuk lebih otonom dibidang keuagan. Seluruh pemerintah daerah (pemda) dapat memahami mengenai masalah-masalah terkait dalam peningkatan mutu pelayanan publik.
Selain itu Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan yang disertai laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil . Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan , dapat dilihat pada sub laman Diklat Keuangan