Diklat Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN – Dana Kapitasi JKN adalah sebuah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi jkn berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.
Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN secara umum ditujukan untuk memperkuat pemahaman Kepala Puskesmas dan para perencana di lingkungan Dinas Kesehatan agar penyusunan Kegiatan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat terintegrasi dan sinergis.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dikelola oleh puskemas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Bimtek Keuangan Dana Kapitasi JKN, diinformasikan kepada Puskesmas tentang perencanaan dan penganggaran Program JKN Tahun 2016.
Info Bimtek Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN

Karena ini terasa cukup penting guna mensatukan persepsi saat menyusun perencanaan dan penganggaran Program JKN antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Persamaan persepsi ini dilandasi oleh kewenangan serta tanggung jawab masing-masing. Maka seluruh kegiatan bisa berjalan seiring dan tidak ada kegiatan yang overlapping.
Berkaitan dengan hal diatas maka dengan ini kami di dukung Narasumber yang kompeten akan melaksanakan. “Bimtek Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2014, PERMENKES Nomor 21 Tahun 2016, PERMENKES No. 28 Tahun 2014 dan SE-900 Mendagri 2014 Menuju Akuntabilitas Pengelolaan dan Pelaporan agar Terhindar dari Permasalahan Hukum dan Tata Cara Menghadapi Audit Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Unsur Kerugian Negara serta Pajak (JKN)”. Pelatihan akan diselenggarakan pada :
Info Jadwal Bimtek Keuangan
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 07 - 08 Januari 2021 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Februari 2021 |
|
Selasa - Rabu 09 - 10 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2021 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Maret 2021 |
Info Jadwal Bimtek April 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Mei 2021 |
|
Senin - Selasa 10 - 11 Mei 2021 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 04 - 05 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 11 - 12 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Juni 2021 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) : adalah fasilitas kesehatan yang melayani kesehatan perorangan hal ini bersifat non spesialistik untuk keperluan perawatan, pengobatan, observasi dan diagnosis serta pelayanan kesehatan lainnya.
Besarnya pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan di tentukan sesuai dengan kesepakatan BPJS Kesehatan bersama asosiasi Fasilitas Kesehatan di wilayah tersebut yang mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh Menteri. Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus dikelola dan dimanfaatkan secara efektif, efisien serta akuntabel oleh penyelenggara sesuai dengan tanggung jawabnya.
Dalam pengelolaan dana kapitasi JKN yang diawali dari penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Serta pengawasan harus dibantu dengan regulasi dan sistem yang applicable. Sumber daya manusia yang cukup baik dari segi kualitas maupun kuantitas, serta alat pengendalian dan pengawasan yang memadai.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa para bendahara Puskesmas memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan, penatausahaan keuangan Puskesmas serta Pengelolaan dana kapitasi. Untuk itu sangat diperlukan kompetensi yang memadai. Baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara sangat mempengaruhi tata kelola keuangan Puskesmas.
Untuk mengetahui informasi bimtek dan diklat keuangan dengan materi lainnya dapat dilihat di sub laman Diklat Keuangan