Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran PPTK PPK dan Bendahara – Berbagai sumber mengatakan bahwa pengertian administrasi keuangan adalah suatu pengelolaan yang meliputi seluruh aktifitas yang berkaitan dengan keuangan untuk mencapai tujuan sebuah organisasi ataupun perusahaan tertentu. Bimbingan teknis Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran PPTK PPK dan Bendahara merupakan salah satu perhatian utama para pengambil keputusan di pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Sehubungan dengan hal tersebut, berbagai perundang-undangan dan produk hukum telah ditetapkan. Serta mengalami perbaikan untuk meciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang mampu memenuhi berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Karena perlu diadakannya Bimtek Administrasi Keuangan bagi PA PPTK PPK dan Bendahara yang dapat membantu dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena komponen tersebut akan sangat menentukan kedudukan suatu pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah.
Info Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran PPTK PPK dan Bendahara
Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pada pemerintah daerah, baik secara eksekutif maupun legislatif, pada sistem administrasi keuangan dan perencanaan bagi pengguna anggaran (PA), PPTK, dan bendahara. Sistem administrasi yang baik dalam bidang keuangan ini berguna untuk menjalankan pemerintah daerah untuk menyusun anggaran.
Selain itu, mengelola anggaran dengan baik, memanajemen, dan membuat laporan keuangan dengan cara mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan di dalam pembangunan daerah juga menjadi fungsi dari sistem administrasi keuangan tersebut. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif, dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek Keuangan dengan tema “Sistem Administrasi Keuangan dan Perencanaan bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK dan Bendahara”. Yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran PPTK PPK dan Bendahara
Dalam setiap pelayanan yang diberikan pemerintah kepada pemerintah daerah, pasti ada yang disebut dengan bendahara. Tetapi jika bendahara salah melakukan tugasnya, maka akibatnya akan terjadi gagal paham dalam menjalankan tugas di lapangan. Agar hal itu tidak terjadi, maka pemerintah harus mengatur serta mengelola keuangan negara dengan lebih baik lagi.
Sistem administrasi keuangan tersebut diharapkan dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan untuk setiap aparatur sipil negara yang membutuhkannya. Agar pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan dengan baik dan tepat guna baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Hal Mendasar Dari Administrasi Keuangan Serta Pengelolaan Keuangan Daerah
- Merencanakan anggaran
- Sumber hukum pada perencanaan keuangan
Merencanakan Anggaran
Mengutip sedikit teori dari Stoner dan Winkel (1987) disebutkan bahwa manajemen menjadi proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian kegiatan-kegiatan anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian Administrasi sendiri adalah segenap rangkaian dari pertanggungjawaban dalam bentuk terlampir ataupun berupa kegiatan penataan terhadap pekerjaan yang dilakukan dari seorang atau beberapa kelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Sumber Hukum Perencanaan Keuangan
Dalam menjalankan keuangan daerah, pejabat terkait tentu harus memahami betul sumber hukum yang berlaku sebagai landasan melakukan kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi permasalahan. Setidaknya harus saling memahami sumber hukumnya masing-masing.
Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menegaskan tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur kewenangan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran. Dilanjut dengan Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur Kewenangan PA/KPA dan PPTK dalam pengelolaan Keuangan daerah.
Dalam menjalankan sistem keuangan daerah yang baik dan tepat guna, tentu penjabat yang terkait harus memahami sumber hukumnya. Sumber hukum yang berlaku ini adalah landasan dalam melakukan kegiatan agar proses pengelolaan keuangan di daerah tidak menimbulkan permasalahan.
Untuk mengetahui informasi bimtek dan diklat keuangan dengan materi lainnya dapat dilihat di sub laman Diklat Keuangan