Diklat Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan – Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelnggaraan atau kegiatan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, serta dimana dan oleh siapa dilakukan. Selanjutnya dengan hadirnya surat deputi bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP tentang Standar Operasional Prosedur untuk Pembinaan ULP.
ULP (Unit Layanan Pengadaan) merupakan angin segar bagi korps pengadaan. Tapi, hanya saja tantangn terbesar dari hal ini adalah bagaimana menterjemahkan SOP ini pada tataran operasional untuk dituangkan pada masing-masing ULP di K/L/D/I seluruh Indonesia.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Untuk lebih lanjut ada 5 (lima) SOP yang telah diterbitkn yakni :
- Standar Operasional Prosedur tentang Rencana Umum Pengadaan (RUP),
- Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP),
- SOP Permintaan user ID/Password anggota Pokja ULP,
- SOP Pengumuman Lelang dan Penerimaan Dokumen Penawaran, and then
- Standar Operasional Prosedur Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (Metode Pascakualifikasi satu sampul).
Info Bimtek Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan
Sebagai suatu referensi sehingga menjadi penting bagi siapapun uang bergerak dibidang pengadaan khususnya yang bernaung di unit ULP untuk memahami secara komprehensif panduan tersebut. Penegasan ini dimaksudkan agar setiap pemangku kepentingan dapat menuntaskan setiap momen dan tahapan pengadaan secara baik dan benar, terstruktur sesuai dengan sistematika dan dapat dipertanggung jawabkan. Pemahaman terhadap SOP dan bagaimana mengoperasikan SOP adalah salah satu solusi terbaik dalam menyempurnakan praktek pengadaan di Indonesia.
Karena itu untuk membedah dan mendalami kelima SOP tersebut, dengan ini kami akan mengadakan diklat dan bimtek pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan tema ”Pelatihan Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan K/L/D/I“. Jadi training tersebut akan diselenggarakan pada :
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan
Lima standar operasional prosedur ULP/KLDI yang sudah diterbitkan
- SOP mengenai rencana umum pengadaan.
- SOP tentang penyusunan rencana pelaksanaan pengadaan.
- SOP dalam hal prosedur permintaan user id/password anggota pokja ULP.
- SOP soal pengumuman lelang beserta penerimaan dokumen penawaran.
- SOP yang mengatur pemilihan penyedia barang dan jasa.
Fungsi dari standar operasional prosedur (SOP) di lembaga ULP/KLDI adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan teknis pengadaan barang/jasa. Jadi, setiap pejabat di lembaga ULP perlu memahaminya secara komprehensif apalagi mereka yang bernaung di bawah unit layanan pengadaan. Langkah ini bertujuan agar setiap pejabat yang berkecimpung di bidang pengadaan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar.
Kriteria yang dapat digunakan untuk menilai baik dan benarnya proses pengadaan adalah terstruktur, sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam rangka mewujudkan hasil pengadaan dengan tiga kriteria tersebut, maka setiap pejabat unit layanan pengadaan perlu dibekali dengan diklat mengenai teknik penyusunan SOP ULP/KLDI.
Pemahaman mengenai teknik menyusun standar operasional prosedur di lembaga ULP/KLDI adalah salah satu solusi terbaik guna menyempurnakan praktek pengadaan barang/jasa. Penyempurnaan praktek pengadaan barang/jasa dapat dimulai dengan memahami kelima SOP yang telah berlaku tersebut. Jika pejabat telah menguasai kelimanya, maka pemahaman terhadap SOP berikutnya juga makin mudah.
Jadi, kinerja dari pejabat di lembaga pemerintahan khususnya di unit layanan pengadaan semakin efektif dan efisien karena sesuai dengan prosedur. Akibatnya, pengadaan barang/jasa pada setiap lembaga pemerintahan dapat dirasakan kebermanfaatannya karena memang tepat guna. Hasilnya, anggaran dana untuk pengadaan barang/jasa dapat teralokasikan secara tepat.
Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Barang dan Jasa