Bimtek PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah – Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Pusat yang di tetapkan dengan undang-undang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang di tetapkan dengan Perda. Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah, Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas Daerah.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
|
Info Bimtek PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Adapun Keuangan Daerah meliputi :
- Hak Daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman
- Kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan daerah dan membayar tagihan pihak ketiga
- Penerimaan Daerah
- Pengeluaran Daerah
- Kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan
- Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.
Dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah, haruslah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang berkenaan. Sehubungan dengan keluarnya peraturan baru, Kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dengan Tema “PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah” Yang Akan Diselenggarakan Pada :
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 02 - 03 September 2022 |
|
Selasa - Rabu 06 - 07 September 2022 |
|
Selasa - Rabu 13 - 14 September 2022 |
|
Selasa - Rabu 20 - 21 September 2022 |
|
Rabu - Kamis 28 - 29 September 2022 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 04 - 05 Oktober 2022 |
|
Selasa - Rabu 11 - 12 Oktober 2022 |
|
Rabu - Kamis 19 - 20 Oktober 2022 |
|
Rabu - Kamis 26 - 27 Oktober 2022 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 November 2022 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 November 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 November 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 November 2022 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 02 - 03 Desember 2022 |
|
Selasa - Rabu 06 - 07 Desember 2022 |
|
Selasa - Rabu 13 - 14 Desember 2022 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Desember 2022 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Desember 2022 |
|
Kamis - Jumat 29 - 30 Desember 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 10 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran : |
Info Diklat PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Didalam Pengelolaan Keuangan Daerah telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 58 Tahun 2005.
Untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah serta Pasal 69 dan Pasal 86 UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. perlu sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan. Dapat dilihat pada sub laman Bimtek Keuangan Daerah.