Bimtek Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) – Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
Aplikasi ini juga merupakan salah satu manifestasi aksi nyata fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dalam rangka penguatan persamaan persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam penginterpretasian dan pengimplementasian berbagai peraturan perundang-undangan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Bagi pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah berbasis implementasi (DBI) atau berminat mengimplementasikan aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) akan diberikan pelatihan intensif mengenai cara menggunakan, baik secara penggunaan maupun pemeliharaan. Dan bagi pemerintah daerah yang telah menggunakan aplikasi lain selain aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), akan dibantu untuk melakukan semua tahapan terkait dengan proses migrasi tersebut.

Sesuai dengan tujuan dibangunnya aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Maka penggunaannya ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dan diklat dengan tema : ” Bimtek Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) “ akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri). Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)
Penyelenggaran SIPKD dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. SIKD regional diselenggarakan oleh masing-masing pemerintahan daerah selama ini dikenal oleh masyarakat dengan nama Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Penyelenggaraan SIPKD difasilitasi oleh Departemen Dalam Negeri. SIPKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah disebut dengan SIPKD Nasional. Pemerintah menyelenggarakan SIPKD secara nasional dengan tujuan:
- Merumuskan kebijakan dan pengendalian fiskal nasional;
- Menyajikan informasi keuangan daerah secara nasional;
- Merumuskan kebijakan keuangan daerah, seperti Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan Pengendalian defisit anggaran;
- dan Melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pendanaan Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Pinjaman Daerah, dan defisit anggaran daerah.