Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan

Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan – Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam makna Undang – Undang No. 22 Tahun 1999 dimaksudkn untuk mewujudkan kemandirian daerah yang bertumpu pada pemberdayaan potensi lokal. Meskipun titik berat otonomi diletakkan pada tingkat Kabupaten maupun Kota. Namun pada esensinya kemandirian Daerah harus dimulai dari level pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu Desa. Pembangunan daerah dengan demikian lebih terfokus pada pemberdayan masyarakat Desa. Seperti yang kita ketahui selama ini pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang jumlah maupun sifatnya tidak dapat diprediksi.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Selain itu desa memperoleh pula bantuan pembangunan dari Dinas atau Instansi Pemerintah Kabupaten. Dimana penentuan program – programnya telah ditetapkan oleh dinas/instansi itu sendiri (top down). Meskipun programnya baik tetapi seringkali tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakt desa. Akibatnya sering dijumpai bahwa masyarakat desa kurang peduli dalam mendukung program yang ditentukan daerah maupun memeliharanya.

Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan

Info Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan

Di dalam UUD 1945 menyebutkan jika Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada hukum dan tidak berdasar atas kekuasaan belaka. Kemudian untuk pelaksanaan otonomi daerah sudah terdapat pada makna undang-undang nomor 22 Tahun 1999 yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian daerah yang bertumpu di pemberdayaan pada potensi lokal. Yang sebenarnya untuk titik berat dalam otonomi ada pada tingkat kabupaten maupun kota.

Namun, pada dasarnya kemandirian daerah wajib dimulai dari tingkat pemerintah yang paling bawah yaitu desa. Sehingga pembangunan daerah akan lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat desa. Untuk pembangunan desa selama ini banyak yang bergantung pada pendapatan asli desa serta swadaya dari masyarakat dengan jumlah atau sifat yang tidak bisa diprediksi. Padahal desa memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah kabupaten.

Untuk meningkatkan pemahaman aparatur di bidang pemerintahan, dengan ini kami akan menyelenggarakan “Bimtek Dan Diklat Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Daerah/Provinsi”. Pelatihan pemerintahan tersebut akan dilaksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Info Diklat Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan

    Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Provinsi

    Pemerintah daerah adalah penyelenggaraan daerah otonom dari pemerintah dari daerah serta DPRD berdasarkan asas desentralisasi dimana unsur penyelenggara pemerintah yaitu Gubernur, Bupati maupun Walikota serta perangkat daerah. Jadi pemerintahan daerah kabupaten dipimpin oleh seorang bupati atau walikota. Sedangkan pemerintahan daerah provinsi akan dipimpin oleh gubernur.

    Pola Hubungan Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi

    Adapun hubungannya yaitu untuk menjamin keikutsertaan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik untuk pengaturan atau pengurusan masalah rumah tangga daerah. Sebenarnya rumah tangga daerah adalah asli bukan dari satuan pemerintahan yang lebih atas. Jadi, pada dasarnya pemerintah daerah mempunyai inisiatif sendiri, bukan menunggu penyerahan oleh pemerintah yang lebih atasnya.

    Oleh karena itu, sistem rumah tangga harus memberikan tempat untuk prakarsa serta inisiatif sendiri oleh daerah-daerah dalam mengatur serta mengurus berbagai macam kepentingan yang dianggap penting untuk daerah mereka. Rakyat juga diberikan kebebasan untuk mengatur serta mengurus semua kepentingan mereka di daerah. Oleh karena itu, rumah tangga daerah tidak ada kaitannya dengan jumlah dari yang diberikan pusat, melainkan sejalan dengan kepentingan dari masyarakat daerah tersebut.

    Fungsi Pemerintah Daerah

    Pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi mempunyai fungsi yang sama yang sesuai dalam UU nomor 32 pada tahun 2004 antara lain pemerintah daerah mengatur serta mengurus sendiri untuk urusan pemerintahan yang sesuai dengan asas otonomi serta tugas pembantuan, menjalankan otonomi seluas-luasnya, serta pemerintah daerah untuk menyelenggarakan dalam urusan pemerintahan mempunyai hubungan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah.

    Untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada kategori Diklat Pemerintahan.

    Bimtek Pemerintahan : Info Jadwal Dan Materi Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.