Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah – Berlandaskan Undang-undang No. 17 / 2003 mengatur peranan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang – Undang No. 25 / 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD.

Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan,kebijakan,program,strategi dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Undang – Undang No. 33 / 2004 mengatur tentang peranan dan kedudukan RKPD, Renja SKPD, RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra SKPD. Undang-Undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja serta RKA SKPD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya Renstra SKPD juga melihat target capaian kinerja pembangunan daerah sehingga mudah untuk ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Info Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Peraturan Pemerintah No. 58 Thn 2005 menekankan bahwa penyusunan Renstra SKPD harus berpedoman pada RPJMD. Karena RPJMD merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD, RKPD, Renja SKPD, dan sebagai bentuk penerjemahan RPJMD. Peraturan Pemerintah No. 65 / 2005 menekankan bahwa RPJMD dan Renstra SKPD harus mencakup target pencapaian Standar Pelayanan Minimum dalam jangka menengah dan kemudian dituangkan kedalam RKPD, Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD untuk mencapai target SPM tahunan dengan mempertimbangkan keuangan daerah.

Dalam rangka memaksimalkan pemahaman Pemda,baik Eksekuti dan Legislatif. Sehubngan dengan ini sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek Keuangan dengan tema “Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah ”. bimtek dan diklat yang akan dilaksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Info Diklat Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

    Alur Dan Sistem Perencanaan Dalam Sebuah Rancangan Anggaran

    Sistem perencanaan keuangan adalah kerangka dari perencanaan pembangunan yang terdiri dari :

    • Rencana pembangunan jangka panjang atau lebih sering disingkat RPJP.
    • Rencana pembangunan jangka menengah atau disingkat RPJM.
    • Rencana pembangunan tahunan.

    RPJP merupakan salah satu dokumen yang dibuat untuk periode selama 20 tahun, yang menjadi sebuah penjabaran dari tujuan dibentuknya suatu pemerintahan daerah. Yang terbentuk dalam sebuah visi, misi dan arah pembangunan yang sama. Sedangkan pengertian RPJM adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat untuk periode 5 tahun.

    Dokumen perencanaan tersebut merupakan visi, misi, dan program dari kepala daerah yang di dalamnya terdapat strategi untuk pembangunan daerah, adanya kebijakan umum, serta sebuah program dalam suatu rencana kerja yang sifatnya indikatif. Di dalam satuan kerja tersebut RPJM ini disebut dengan rencana strategis SKPD.

    Rencana pembangunan dalam periode 5 tahun ini dijabarkan kembali dengan lebih mendalam, ke dalam rencana pembangunan tahunan yang kemudian dituangkan kembali ke dalam rencana kerja atau lebih sering disebut dengan Renja. Renja SKPD adalah sebuah dokumen perencanaan yang digunakan selama periode 1 tahun.

    Renja SKPD ini biasanya lebih mengacu kepada renstra dan pagu yang indikatif, lalu kemudian rencana tersebut dijadikan pedoman penyusunan RKA SKPD. RKA tersebut akan menjadi muara dari dokumen perencanaan dan dokumen anggaran. RKA SKPD ini ditetapkan sebagai dasar dari dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA.

    Tata cara penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah biasanya akan diulas di dalam dokumen perencanaan. Atau bisa juga menggunakan konsep pembuatan anggaran yang berbasis kinerja, tetapi keduanya harus berhubungan erat yaitu antara anggaran dan kinerja yang sesuai dengan yang diharapkan.

    Maka dari itu, setiap unit pemerintahan harus membuat rumusan kinerja yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Indikator kinerja merupakan alat ukur yang mampu menilai keberhasilan suatu program atau kegiatan tertentu.

    Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan , dapat dilihat pada sub laman diklat Keuangan

    Bimtek Keuangan : Info Jadwal Dan Materi Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.