Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No 17 Tahun 2020 – Penyelenggaraan Manajemen PNS dilaksanakan oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN
Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No 17 Tahun 2020 – Penyelenggaraan Manajemen PNS dilaksanakan oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN