Bimtek Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah – Pelaksanaan fungsi legislasi diwujudkan dengan membentuk peraturan daerah. Pengertian Peraturan Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD. Lalu Khusus peraturan daerah tentang APBD dan perencanaan pembangunan (RPJMD/PD dan Tata Ruang), rancangannya diprakarsai oleh Pemda untuk dibahas bersama DPRD. Perturan daerah (Perda) dan ketentuan daerah lainnya yang bersifat mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Selanjutnya Didalam Perda tertentu yang mengatur APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pajak daerah, retribusi daerah dan tata ruang, ditetapkan setelah melalui tahapan evaluasi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri untuk povinsi, dan Gubernur untuk kabupaten / kota.
Info Bimtek Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah
Pertimbangan ini bertujuan untuk tercapaiany keserasian antara kebijakan dearah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentigan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauhmana peraturan daerah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum, praturan yang lebih tinggi, atau Perda lainnya. Setelah kepala daerah menetapkan rancangan Perda menjadi Peraturan daerah, dokumen Perda disampaikn ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Perda Provinsi, dan ke Gubernur untuk Perda Kabupaten/Kota untuk keperluan klarifikasi.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan di daerah. Dengan ini kami akan menyelenggarakan pelatihan/bimtek/diklat dengan materi Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah. Yang akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah
Fungsi Legislasi
Mungkin anda-bertanya bagaimana dan apa saja bagian-bagian dari fungsi legislasi.
Fungsi legislasi memiliki tiga fungsi, yaitu untuk membentuk suatu peraturan daerah bersama dengan kepala daerah,
dalam hal ini yang harus anda ketahui adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya sebagai pembuat aturan atau policy maker,
bukan sebagai yang menjalankan peraturan atau policy implementor.
Yang kedua adalah fungsi strategis.
Fungsi strategis ini merupakan fungsi yang menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga yang di segani atau lembaga terhormat
dalam rangka mengembangkan amanah serta memperjuangkan aspirasi yang di sampaikan oleh rakyat.
Jadi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini adalah posisi yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Yang ketiga adalah fungsi perjuangan
pada fungsi ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas untuk menentukan masa depan daerah yang di pegang oleh nya.
Sedangkan fungsi legislasi yang terakhir adalah sebagai lembaga yang menjembatani segala kepentingan dari berbagai pihak,
hal ini juga secara jelas telah di jelaskan oleh Pusat Informasi Proses Legislasi Indonesia.
Bimtek Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah
Fungsi Anggaran
Dalam fungsi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas untuk membuat, menyusun serta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang biasa kita sebut dengan APBD dalam setiap tahunnya. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini di tetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) bersama dengan kepala daerah yang memimpin daerah tersebut.
Fungsi Pengawasan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di bentuk di setiap provinsi, kabupaten dan kota yang bertugas untuk menjalankan fungsi legislatif atau yang biasa di sebut dengan fungsi pengawasan. Namun patut untuk di ketahui bahwa kekuasaan atau fungsi legislatif yang biasa di sebut sebagai fungsi pengawasan ini tidaklah sepenuhnya ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala daerah yang memimpin suatu daerah seperti Gubernur, Bupati atau Walikota tetaplah sebagai pemegang sesuatu yang menjalankan kekuasaan eksekutif dan juga menjalankan kekuasaan legislatif. Namun dalam menjalankan fungsi eksekutif dan fungsi legislatif, fungsi legislatif yang di jalankan tersebut harus tetap meminta persetujuan dari DPRD yang bertugas sebagai lembaga yang mengontrol kekuasaan pemerintah di suatu daerah.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, pelayanan publik merupakan hal yang sangat harus di perhatikan, dengan pelayanan yang berkualitas dapat membantu DPRD dalam menjalankan tugasnya. Dengan menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan juga fungsi pengawasan. Maka optimalisasi peran DPRD dalam perancangan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah akan terlaksana dan berjalan dengan baik.
Untuk Info Diklat DPRD dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek DPRD