Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi bagi PPK – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 / 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang Sehubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Akuntansi Keuangan Daerah adalah sebuah proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak–pihak ekstern entitas pemerintah daerah (kabupaten,kota dan provinsi) yang memerlukan. (abdul halim. 2004:34). Tujuan akuntansi keuangan daerah adalah demi menyediakan informasi keuangan yang lengkap, cermat dan akurat. Maka dapat menyajikan informasi keuangan yang andal dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pengelolaan keuangan daerah ini diatur di dalam peraturan menteri. Kegiatan mengelola keuangan ini juga meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD.
Info Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan SKPD
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Selain itu juga meliputi pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada sistem pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan akuntansi keuangan daerah. Maka sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal dengan ini kami akan melaksanakan pelatihan bimtek dan diklat keuangan dengan tema “ Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan SKPD”. Pelaksanaan pelatihan keuangan ini akan diselenggarakan di beberapa daerah pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 07 - 08 Januari 2021 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Februari 2021 |
|
Selasa - Rabu 09 - 10 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2021 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Maret 2021 |
Info Jadwal Bimtek April 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Mei 2021 |
|
Senin - Selasa 10 - 11 Mei 2021 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 04 - 05 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 11 - 12 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Juni 2021 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan
Yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi : Asas umum pengelolaan keuangan daerah; Pejabat-pejabat yang mengelola keuangan daerah; Struktur APBD; Penyusunan RKPD, KUA, PPAS, dan RKA-SKPD; Penyusunan dan penetapan APBD; Pelaksanaan dan perubahan APBD; Penatausahaan keuangan daerah; Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; Pengelolaan kas umum daerah, Piutang daerah, Investasi daerah, Barang Milik Daerah (BMD), Dana cadangan, Utang daerah dan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Pengaturan pengelolaan keuangan daerah. Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; Penyelesaian kerugian daerah.
Pada tahap pelaksanaan APBD diperlukan
- Konsistensi dalam menyelenggarakan sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);
- Terjaminnya kehandalan data barang / aset dan persediaan;
- Pengembangan system akuntansi serta ketersediaan SDM dan infrastruktur teknologi informasi;
- Pencatatan transaksi yang didukung dengan bukti yang cukup; serta
- Tercipta koordinasi diantara semua pihak yang terkait, khususnya koordinasi antara Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa(PBJ), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Barang Milik Daerah(PMD) dengan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
Untuk mengetahui informasi bimtek dan diklat keuangan dengan materi lainnya dapat dilihat di sub laman Diklat Keuangan