Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Anggota DPRD

Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Anggota DPRD – Di dalam alokasi APBD adalah Hibah dan Bantuan Sosial, bantuan berupa Uang/Barang yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko social. Berdasarkan UU Nomor 1/2004 tentang perbendaharaan negera yaitu pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan oleh APBN dan APBD.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Utang negara merupakan jumlah uang yang harus wajib dibayar pemerintah pusat maupun kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang. Bersumber pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah. Disamping itu utang negara / pinjaman luar negeri juga merupakan sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negeri tersebut.

Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Anggota DPRD

Info Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Anggota DPRD

Adapun fungsi utang negara atau pinjaman luar negeri adalah sebagai berikut: menutupi defisit anggaran; menutupi kekurangan kas atas kebutuhan kas jangka pendek dalam pelaksanaan belanja yang tidak dapat ditunda; Adapun jalan keluar dalam penataan portofolio utang pemerintah yang tentu dimaksud untuk mengurangi beban belanja.

Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan hibah daerah serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelaksanaan kewenangan daerah. Dalam rangka hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah serta adanya study kelayakan dan banding yang bertujuan meningkatkan kualitas instansi SKPD antar pemerintah daerah. Dalam hal ini kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema “Tentang Orientasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten”. Yang akan dilaksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Diklat Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Anggota DPRD

    Hak-hak DPRD itu ialah hal legislasi, hak anggaran dan hak pengawasan yang memiliki penjelasan di bawah ini:

    • Hak legislasi adalah hak seluruh anggota DPRD dalam membentuk peraturan-peraturan yang dibuat dan disetujui bersama Kepala Daerah.
    • Hak anggaran adalah hak semua anggota DPRD untuk merencanakan rancangan belanja daerah kemudian mengesahkannya.
    • Hak pengawasan adalah hak anggota DPRD untuk melaksanakan pengawasan terhadap jalannya pemerintahannya apakah sesuai dengan kebijakan yang disahkan.

    Tak hanya hak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki kewajiban yang besar atas dasar terpilihnya sebagai wakil dari rakyat daerah. Seorang anggota DPRD wajib melakukan amanah yang telah diberikan rakyat kepadanya sesuai janji yang ia ucapkan saat melakukan kampanye.

    Sebagai pengemban amanah, anggota DPRD sangat dilarang melakukan hal-hal yang merugikan rakyat seperti korupsi. Selama menjalankan tugasnya, pada dunia DPRD terdapat beberapa istilah seperti reses dan bimbingan teknis atau bimtek.

    Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Anggota DPRD

    Reses adalah

    suatu masa dimana seluruh anggota DPRD beristirahat dari masa sidang dan melaksanakan kegiatan di luar gedung.

    Kegiatan di luar gedung disebut dengan kunjungan kerja yang dilakukan dengan tujuan menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar daerah pemilihan.

    Sedangkan Bimbingan Teknis atau Bimtek adalah suatu kegiatan yang dilakukan anggota DPRD untuk menambah kompetensi dan mengoptimalkan fungsi DPRD.

    Bimbingan teknis dilaksanakan sebanyak dua kali selama sebulan atau sesuai waktu yang ditentukan.

    Di dalam acara bimtek diisi dengan materi-materi yang membangun jiwa positif dari seorang anggota DPRD yang mengikuti acarnya.

    Salah satu materi bimtek yaitu orientasi pengelolaan dana hibah dan dana bantuan sosial bagi anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten. Dana hibah dan bantuan sosial untuk seluruh anggota DPRD teralokasi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

    Dana hibah dan dana sosial dapat berupa dengan uang serta dapat pula berupa barang. Dana hibah dan dana sosial diberikan kepada anggota DPRD dengan tujuan untuk menunjang urusan pemerintahan dan pelindung risiko sosial.

    Seperti yang terdapat di Undang-Undang No. 1/2004 bahwa tetapan APBD mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di negara dipisahkan. Tak hanya itu, kekayaan dan inventasi yang ada di negara juga dipisahkan.

    Bimbingan teknis dengan materi terkait dana hibah dan dana sosial bagi anggota DPRD bertujuan untuk meningkatan efektivitas dana-dana tersebut.

    Dana sosial dan hibah juga memiliki fungsi untuk meningkatkan kualitas suatu instansi di daerah khususnya DPRD. Bimbingan teknis dilaksanakan sesuai dengan jadwal (waktu) dan tempat yang telah ditentukan dengan biaya tertentu.

    Untuk Info Bimtek atau Diklat DPRD dengan materi lainnya yang lebih lengkap. Dapat dilihat pada kategori Bimtek DPRD

    Bimtek DPRD : Info Jadwal Dan Materi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Anggota DPRD

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.