Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah

Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah – Reformasi dalam bidang keuangan yang ditandai dengan lahirnya Undang – Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang – Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Serta Undang – Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara telah membawa perubahan dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan lahirnya ketiga undang- undang tersebut menuntut adanya pertanggungjawaban, akuntabilitas, serta transparansi tentang pengelolaan barang milik negara karena pertanggungjawaban penatausahaan barang milik negara juga termasuk di dalam lingkup keuangan negara.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Banyak hal yang membuat Pemerintah wajib melakukan pengamanan terhadap BMD yaitu Belum lengkapnya data mengenai jumlah, nilai, kondisi dan status kepemilikannya. Belum tersedianya database yang akurat dalam rangka penyusunan Neraca Pemerintah. Pengaturan yang ada belum memadai dan terpisah-pisah, serta kurang adanya persamaan persepsi dalam hal pengelolaan BMD.

Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah

Info Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Untuk itu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang mempunyai tugas mengelola BMD. Bimtek bertajuk Penatausahaan Barang Milik Daerah Melalui Aplikasi SIMBADA. Ini memberikan pengetahuan dan tata cara mengelola BMD yang ada di Kabupaten, Kota Dan Provinsi dengan menggunakan aplikasi SIMBADA.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai Aset Daerah / Barang Milik Daerah. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah. Yang akan diselenggarakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Info Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah

    Dasar hukum untuk Penatausahaan Barang Milik Daerah adalah:
    • Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
    • Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Sasaran dan Tujuan Penatausahaan Barang Milik Daerah Sasaran dari pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah adalah semua barang yang bersumber dari:
    • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
    • Hibah yang diperoleh dari pihak lain
    • Perjanjian kontrak dengan pihak swasta maupun instansi lain
    • Hasil penyitaan atau sejenisnya yang sudah disahkan oleh putusan pengadilan. Sedangkan tujuan dari Penatausahaan itu adalah:
    • Untuk menyusun laporan Neraca Pemerintah Daerah, dimana dalam Neraca tersebut akan tertera semua aset yang dimiliki, mulai dari aset lancar, aset tetap berwujud maupun aset tetap tidak berwujud, beserta seluruh penyusutannya.
    • Untuk merencanakan pengadaan barang baru. Jadi jika ada permintaan kebutuhan baru terhadap barang, maka harus diperiksa terlebih dahulu apakah kebutuhan itu memang perlu dipenuhi, atau tidak perlu diadakan karena sisa barang sejenis masih tersedia. Makanya untuk mengetahui ketersediaan tersebut perlu dilakukan penatausahaan.
    • Untuk mengontrol barang milik daerah apakah ada yang rusak atau hilang, supaya bisa membuat perencanaan untuk penggantian atau meminta ganti rugi apabila kerusakan atau kehilangan itu disebabkan oleh oknum pengelola mapupun pengguna barang tersebut. Kriteria Penatausahaan Barang Milik Daerah
    • Dalam hal Pendataan, harus dilakukan berdasarkan klasifikasi barang. Misalnya harus dibedakan mana aset lancar, mana aset tetap berwujud, dan mana aset tetap tidak berwujud.
    • Proses Pencatatan atau Pembukuan harus mencatat nilai perolehan barang, tanggal dimulai pemakaian barang tersebut untuk menghitung besar penyusutan per bulan, menentukan metode penyusutan yang digunakan dalam pembukuan.
    • inventarisasi harus mengklasifikasikan barang berdasarkan Pendataan dan sensus (stock opname) secara berkala. Biasanya sensus dilakukan 5 tahun sekali untuk memeriksa keadaan kuantitas barang apakah sesuai dengan pembukuan yang dilakukan selama ini.
    • Pembuatan Laporan Neraca berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah diperhitungkan dengan akumulasi dan dilakukan dengan menggunakan.

    Sistem Informasi Barang Milik Daerah (Simbarda).

    Dalam Penatausahaan Barang Milik Daerah dilakukan dengan pembagian tugas antara Pengguna, Pengelola dan Pengawas/Penilai.

    • Pengguna Barang menyusun rencana kebutuhan barang, mengajukan anggaran.
    • Pengelola Barang melakukan Pendataan, Pembukuan dan Inventarisasi.
    • Pengawas atau Penilai melakukan penilaian atas nilai akhir barang serta memeriksa kondisi akhir dari barang milik daerah.

    Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Barang dan Aset. Dapat dilihat pada sub laman Diklat Barang dan Aset

    Bimtek Aset Daerah : Info Jadwal Dan Materi Penatausahaan Barang Milik Daerah

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.