Pelatihan Peningkatan dan Optimalisasi Tugas dan Wewenang DPRD – Pemerintahan daerah di era otonomi daerah dihadapkn pada berbagai tekanan dan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, karena berbicara tentang pemerintahan daerah tidak terlepas dari salah satu unsur penting didalamnya, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
DPRD merupakan lembaga pemerintahn daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan daerah sebagai mitra pemeriintah daerah. Selanjutnya DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Pengawasan merupakan salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota.
Info Bimtek Peningkatan dan Optimalisasi Tugas dan Wewenang DPRD
Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasn, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil–wakilnya yang duduk di DPRD. Tupoksi anggota DPRD mempunyai 3 (tiga) tanggung jawab, yaitu tanggung jawab terhadap pemilih atau rakyat, tanggung jawab terhadap konstitusi dengan segenap turunannya, dan tanggungjawab terhadap partai.
Oleh karena itu sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dengan ini kami akan mengadakan diklat optimalisasi tupuksi DPRD atau dengan tema pelatihan “ Bimtek Peningkatan Kapasitas Serta Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD “, yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Peningkatan dan Optimalisasi Tugas dan Wewenang DPRD
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010 mengenai tugas dari komisi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah serta APBD yang sesuai dengan ruang lingkup tugas dari komisi. Mengenai ketentuan penyusunan serta penetapan APBN atau APBD di dalam undang-undang No. 17 pada Tahun 2003 yang inti dari isinya meliputi penegasan pada tujuan serta fungsi dari penganggaran oleh pemerintah, kemudian penegasan peran dari DPR atau DPRD dan pemerintah dalam proses untuk penyusunan serta penetapan anggaran.
Kemudian pengintegrasian dari sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran, penyatuan anggaran, penyempurnaan klasifikasi anggaran, serta penggunaan kerangka pengeluaran untuk jangka menengah dalam menyusun anggaran. Berikut ini mengenai fungsi dan wewenang dari DPRD.
Untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada kategori Diklat DPRD.