Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal – Saat ini perkembangan pasar modal semakin pesat. Berkembangnya pasar modal ini juga didukung dengan semakin mudahnya dalam melakukan transaksi jual-beli saham, yaitu melalui sistem online trading yang disediakan oleh berbagai sekuritas, yang memungkinkan para investor maupun trader untuk melakukan transaksi secara online dari akun yang telah terdaftar. Perbedaan utama antara investor dan trader terletak pada jangka waktu investasinya (investment time horizon), istilah investor untuk jangka panjang dan trader untuk jangka pendek.

Info Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Berbicara dunia pasar modal, tentunya tidak akan lepas dari berbagai laporan kegiatan penanam modal. Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2007. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan secara berkala mengenai perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala yang dihadapi penanam modal. LKPM tetap harus disusun oleh perusahaan dan disampaikan kepada instansi penanaman modal sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki.
Dalam rangka meningkatkan Pemahaman Pejabat serta aparatur pemerintah daerah akan penanaman modal. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan/Bimtek dengan materi “Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal”, bimtek dan diklat yang akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Nasional
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 07 - 08 Januari 2021 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Februari 2021 |
|
Selasa - Rabu 09 - 10 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2021 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Maret 2021 |
Info Jadwal Bimtek April 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Mei 2021 |
|
Senin - Selasa 10 - 11 Mei 2021 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 04 - 05 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 11 - 12 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Juni 2021 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Jangka Waktu Pelaporan
Perusahaan yang telah memperoleh izin resmi dan terdaftar sebagai anggota yang mendapat dukungan modal, wajib melakukan laporan kegiatan secara berkala. Laporan di tujukan kepada BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kepala PDPPM dan Kepala PDKM.
Cara Pelaporan
- Secara online yaitu dengan mengisi aplikasi yang telah disediakan, melalui sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik atau SPIPISE. Laporan secara online dapat mempermudah dan mempercepat sistem dari perusahaan yang memberikan investasi.
- Laporan diserahkan dalam bentuk hardcopy secara langsung kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal, PDPPM tingkat provinsi dan juga PDKPM tingkat kabupaten atau kota tempat dimana dilakukan penanaman modal. Hal ini memakan waktu yang agak lama namun lebih pasti keaslian laporannya.
Perusahaan yang menerima investasi harus menyusun laporan untuk diserahkan kepada perusahaan atau instansi yang memberi modal sesuai dengan tingkat wewenang yang dimiliki. Untuk isi dari laporan atau cara pembuatannya meliputi beberapa hal di bawah ini :
- Nama perusahaan
- Akta pendirian
- Nama notaris
- Surat bukti pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Alamat
- Jenis Usaha
- Tempat usaha
- Surat izin usaha
- Realisasi modal tetap
- Realisasi modal kerja
- Realisasi sumber pembiayaan
- Penyelesaian fisik
- Penggunaan tenaga kerja
- Hasil produksi
- Kewajiban perusahaan
Semua hal yang tertera diatas wajib diuraikan dengan jelas dalam sebuah sebuah laporan baik secara tertulis atau online. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan sebuah usaha tidak melakukan laporan kegiatan modal diantaranya kelayakan bisnis, infrastruktur yang tidak terpenuhi, izin operasional yang susah di dapatkan.
Metode penyusunan laporan kegiatan penanaman modal, di tujukan untuk pembuatan laporan kegiatanyang berguna untuk memantau realisasi investasi produksi yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan yang memberikan dana atau investor agar tidak terjadi penyelewengan dana.
Untuk Info Bimtek dan Diklat penanaman modal dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Penanaman Modal