Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal – Saat ini perkembangan pasar modal semakin pesat. Berkembangnya pasar modal ini juga didukung dengan semakin mudahnya dalam melakukan transaksi jual-beli saham, yaitu melalui sistem online trading yang disediakan oleh berbagai sekuritas, yang memungkinkan para investor maupun trader untuk melakukan transaksi secara online dari akun yang telah terdaftar. Perbedaan utama antara investor dan trader terletak pada jangka waktu investasinya (investment time horizon), istilah investor untuk jangka panjang dan trader untuk jangka pendek.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Info Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Berbicara dunia pasar modal, tentunya tidak akan lepas dari berbagai laporan kegiatan penanam modal. Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2007. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan secara berkala mengenai perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala yang dihadapi penanam modal. LKPM tetap harus disusun oleh perusahaan dan disampaikan kepada instansi penanaman modal sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki.
Dalam rangka meningkatkan Pemahaman Pejabat serta aparatur pemerintah daerah akan penanaman modal. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan/Bimtek dengan materi “Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal”, bimtek dan diklat yang akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Jangka Waktu Pelaporan
Perusahaan yang telah memperoleh izin resmi dan terdaftar sebagai anggota yang mendapat dukungan modal, wajib melakukan laporan kegiatan secara berkala. Laporan di tujukan kepada BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kepala PDPPM dan Kepala PDKM.
Cara Pelaporan
- Secara online yaitu dengan mengisi aplikasi yang telah disediakan, melalui sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik atau SPIPISE. Laporan secara online dapat mempermudah dan mempercepat sistem dari perusahaan yang memberikan investasi.
- Laporan diserahkan dalam bentuk hardcopy secara langsung kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal, PDPPM tingkat provinsi dan juga PDKPM tingkat kabupaten atau kota tempat dimana dilakukan penanaman modal. Hal ini memakan waktu yang agak lama namun lebih pasti keaslian laporannya.
Perusahaan yang menerima investasi harus menyusun laporan untuk diserahkan kepada perusahaan atau instansi yang memberi modal sesuai dengan tingkat wewenang yang dimiliki. Untuk isi dari laporan atau cara pembuatannya meliputi beberapa hal di bawah ini :
- Nama perusahaan
- Akta pendirian
- Nama notaris
- Surat bukti pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Alamat
- Jenis Usaha
- Tempat usaha
- Surat izin usaha
- Realisasi modal tetap
- Realisasi modal kerja
- Realisasi sumber pembiayaan
- Penyelesaian fisik
- Penggunaan tenaga kerja
- Hasil produksi
- Kewajiban perusahaan
Semua hal yang tertera diatas wajib diuraikan dengan jelas dalam sebuah sebuah laporan baik secara tertulis atau online. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan sebuah usaha tidak melakukan laporan kegiatan modal diantaranya kelayakan bisnis, infrastruktur yang tidak terpenuhi, izin operasional yang susah di dapatkan.
Metode penyusunan laporan kegiatan penanaman modal, di tujukan untuk pembuatan laporan kegiatanyang berguna untuk memantau realisasi investasi produksi yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan yang memberikan dana atau investor agar tidak terjadi penyelewengan dana.
Untuk Info Bimtek dan Diklat penanaman modal dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Penanaman Modal