Diklat Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah – Penilaian aset adalah suatu proses pekerjaan seorang penilai terhadap suatu aset baik itu berupa aset berwujud maupun aset tidak berwujud. Lagi pula penilaian aset tersebut harus berdasarkan hasil analisa terhadap fakta–fakta yang relevant dan objective dengan menggunakan prinsip dan teknik penilaian tertentu.
Adapaun Tujuan dilaksanaknnya Bimtek Dan Diklat Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah yaitu dalam rangka penyusunn neraca pemerintah daerah, pemanfaatan dan pemindah tanganan barang milik daerah. Aset Pemerintah Daerah yang dinilai meliputi : Jalan, tanah, peralatan dan mesin, bangungan dan gedung serta konstruksi dalam pengerjaan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Selain itu manfaat dilakukannya penilaian aset daerah bagi Pemerintah Daerah :
- Dapat diperoleh informasi secara akurat yang berkaitan dengan aspek teknis aset, seperti: lokasi, jenis, merk, tipe, jumlah, ukuran, kondisi dan juga kelengkapan data lainnya.
- Dapat diketahui nilai ekonomis aset.
- Pemerintah Daerah dapat menyusun neraca daerah yang merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah.
Info Bimtek Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah
Istilah Aset Daerah yaitu kekayaan daerah atau barang milik daerah dimana semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Selain itu, aset daerah juga merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan di daerah.
Oleh karena itu dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai teknik penilaian aset daerah. Dengan ini kami akan melaksanakan bimtek nasional dan pelatihan dengan tema. “Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah”, yang akan diselenggarakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah
Strategi Penilaian Aset Daerah
Agar penilaian aset daerah dapat dilakukan secara optimal sehingga hasil dari penilaian tersebut mencapai tujuan yang disebutkan diatas. Maka diperlukan Strategi dan Tata Cara Serta Tehnik Penilaian Aset Daerah yang dilakukan secara optimal juga, yaitu:
- Penyusunan anggaran dan penggunaan barang milik daerah dilakukan penataan secara administrasi dengan rapi dan berkala, sehingga pada saat penilaian mempermudah pekerjaan dari para penilai.
- Antara pengelolaan keuangan daerah dengan pengelolaan barang milik daerah harus memiliki integrasi yang bisa saling dikaitkan satu sama lain. Misalnya selama penggunaan peralatan medis dikeluarkan biaya perawatan, maka akun biaya perawatan tersebut pasti ada di laporan keuangan, maka bisa dilacak untuk nilai akhir dari aset tersebut.
- Mengevaluasi atau inventarisasi aset secara berkala atau dengan mengadakan sensus terhadap barang milik daerah yang dilakukan oleh petugas yang sudah ditentukan.
- Tim inventarisasi yang akan melakukan evaluasi terhadap aset atau barang milik daerah harus dipilih secara profesional agar hasil kerjanya bisa lebih dipertanggungjawabkan dan lebih akurat.
- Membuat suatu aplikasi atau sistem untuk memantau pemanfaatan barang atau aset milik daerah.
- Melakukan rekonsiliasi antara hasil sensus barang milik daerah dengan bidang-bidang yang bertanggung jawab dengan penggunaan barang tersebut.
Tata Cara Penilaian Aset Dearah
Setelah mengetahui strategi penilaian aset daerah, maka mulai dilakukan Penilaian Aset dengan mengikuti tata cara sebagai berikut:
- Mengusulkan Jadwal untuk melakukan penilaian terhadap aset/barang milik daerah dengan membuat konsepnya terlebih dahulu.
- Mendapatkan persetujuan tentang usulan dan jadwal penilaian aset.
- Mengoreksi jadwal dan konsep jika ada yang harus dikoreksi.
- Membuat Surat Edaran untuk Jadwal Penilaian yang sudah di paraf dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
- Mempersiapkan bahan-bahan dan data yang dibutuhkan pada saat proses penilaian.
- Setelah mendapat persetujuan, mulai dilakukan penilaian aset sesuai dengan jadwal yang sudah disusun dan disetujui itu.
- Membuat rekapitulasi hasil kegiatan penilaian aset.
- Membuat laporan dari hasil rekapitulasi tersebut.
- Menyampaikan hasil atau laporan dari penilaian aset kepada Kepala Daerah setempat.
Untuk Info materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Barang dan Aset