Diklat Peningkatan Keterampilan serta Sikap bagi Pegawai Negeri Sipil – Disetiap insan memiliki keterampilan yang merupakan suatu talenta/bakat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dimana sebagian orang ada yang menyadarinya dan ada juga yang belum menyadarinya. Tentu saja jika keterampilan diasah tidak menutup kemungkinan bila akan menghasilkn sesuatu yang menguntungkan dalam diri manusia itu sendiri. demikian pengertian keterampilan adalah tingkat kemampuan dan penguasaan teknis operasional PNS dalam suatu bidang tugas pekerjaan tertentu. selain itu keterampilan bisa digunakan dengan pikiran, akal dan kreativitas. Keterampilan disetiap orang harus diasah melalui program training atau bimbingan lainnya. Oleh sebab itu, kami akan mengadakan training atau bimtek di bidang kepegawaian yaitu diklat peningkatan keterampilan serta sikap bagi PNS menghadapi masa pra dan pasca pensiun.

Info Bimtek Peningkatan Keterampilan serta Sikap bagi Pegawai Negeri Sipil
Masa purna tugas merupakan proses yang alami dalam dunia kepegawaian yang tidak dapat dihindari, bahkan masa ini adalah masa yang akan dialami oleh pegawai negeri sipil. Namun untuk sebagian pegawai / PNS, masa purna tugas merupakan masa yang rentan baik itu secara fisik maupun mental. Maka perlu dilakukan persiapan-persiapan yang matang bagi pegawai/PNS yang akan memasuki masa pensiun. Saat seorang PNS memasuki masa purna tugas maka terjadi perubahan yang sangat besar dalam hidupnya. Sehingga bagi yang belum siap untuk menghadapi masa tersebut maka bukan tidak mungkin akan timbul berbagai banyak permasalahan. Contohnya seperti :
- Turunnya sikap mental positive,
- Hilangnya jabatan,
- Menurunnya kepercayaan diri,
- Berkurangnya penghasilan,
- Dan bahkan menurunnya kesehatan.
Maka untuk lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi masa purna tugas tersebut diperlukan bekal antara lain berupa keterampilan yang bersifat praktis dan dapat dikembangkn menjadi suatu usaha baru yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masa purna tugas maka kami akan menyelenggarakan pelatihan dan bimtek kepegawaian dengan tema ” Diklat dan Bimtek Peningkatan Wawasan Keterampilan serta Sikap bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) Menghadapi Masa Pra dan Pasca Pensiun “. Kegiatan training tersebut akan dilaksanakan pada :
Jadwal Bimtek Kepegawaian Daerah
Info Jadwal Bimtek Desember 2019
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Desember 2019 |
|
06 - 07 Desember 2019 | |
12 - 13 Desember 2019 | |
16 - 17 Desember 2019 | |
20 - 21 Desember 2019 | |
27 - 28 Desember 2019 | |
30 - 31 Desember 2019 |
Info Jadwal Bimtek Januari 2020
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 - 11 Januari 2020 |
|
21 - 24 Januari 2020 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2020
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 07 Februari 2020 |
|
10 - 13 Februari 2020 | |
18 - 21 Februari 2020 | |
25 - 28 Februari 2020 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2020
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 06 Maret 2020 |
|
10 - 13 Maret 2020 | |
18 - 21 Maret 2020 | |
26 - 29 Maret 2020 |
Info Jadwal Bimtek April 2020
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
01 - 04 April 2020 |
|
07 - 10 April 2020 | |
15 - 18 April 2020 | |
21 - 24 April 2020 | |
27 - 30 April 2020 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2020
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 09 Mei 2020 |
|
14 - 17 Mei 2020 | |
18 - 21 Mei 2020 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2020
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 05 Juni 2020 |
|
09 - 12 Juni 2020 | |
15 - 18 Juni 2020 | |
22 - 25 Juni 2020 |
BIAYA DAN FASILITAS BIMTEK | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / PesertaDengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai -Menginap 3 malam (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 3. Syarat & Ketentuan Berlaku 4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3. 5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran : Fax. : ( 021 ) 22443223 Telpon / WA : 0812 7173 5134 Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com |
Baik swasta maupun ASN, tentu dalam masa bekerja mengalami peningkatan kualitas keterampilan dan kemampuan. Namun untuk ASN, sudah bisa dipastikan kapan pensiunnya akan tiba. Yaitu usia 58 tahun untuk eselon III kebawah, sedangkan untuk eselon I dan II (pejabat sederajat) masa pensiun pada usia 60 tahun.
Karena sudah mengetahui kapan masa pensiunnya, maka sebaiknya ASN sudah mempersiapkan diri dari sejak masa pra pensiun (sebelum pensiun). Dengan cara meningkatkan keterampilan dan wawasan, agar pada masa purna bekerja (pasca pensiun), para ASN masih bisa tetap berkarya walaupun bukan lagi menjabat di suatu badan pemerintahan.
Diklat Peningkatan Keterampilan serta Sikap bagi Pegawai Negeri Sipil
Persiapan Masa Pensiun Dengan Peningkatan Kualitas Keterampilan dan Wawasan
Agar bisa tetap berkontribusi dalam pembangunan walaupun sudah pensiun. Maka diperlukan Strategi Sikap Menghadapi Masa Pra dan Pasca Pensiun Dengan Meningkatkan Wawasan Keterampilan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu:
- Mengikuti pelatihan-pelatihan secara intensif sesuai dengan latar belakang ilmu maupun pekerjaan yang dilakukan semasa masih menjadi pegawai.
- Mengikuti perkembangan zaman yang berkaitan dengan jabatan yang pernah dipegang. Misalnya pejabat di Kantor Pajak tetap mengikuti perkembangan pajak yang dinamis seperti perubahan Undang-undang dan sebagainya.
- Tetap mengembangkan keterampilan dan wawasan sesuai latar belakang bisa menjadi potensi bahwa pejabat tersebut akan di undang menjadi pembicara dalam seminar-seminar misalnya, jadi tidak menutup kemungkinan ASN tetap bisa berkarya setelah masa purna.
- Merencanakan masa pensiun, apakah nanti akan melanjutkan pekerjaan sebagai wiraswasta (enterpreneur). Jika memiliki rencana seperti itu, Anda bisa mulai belajar mengembangkan wawasan dan keterampilan sesuai bakat untuk dipakai pada saat pensiun nanti.
- Untuk ASN yang sudah memiliki jaminan hari tua (manfaat pensiun), tentunya akan tetap mendapatkan manfaat tersebut, namun jumlahnya pasti tidak sebesar gaji pada saat bekerja, maka mulailah merencanakan pengeluaran ke depan seperti apa.
Intinya adalah meskipun akan memasuki usia pra dan pasca Pensiun, bukan berarti Anda akan berhenti berkreasi, namun Anda tetap bisa mengembangka kreasi, ide, bakat, wawasan dan kemampuan Anda di masa senja tersebut. Bahkan bisa jadi lebih efektif karena tidak terbatas waktu kerja lagi.
Untuk info lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Kepegawaian , dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.