Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Kerja Pegawai merupakan program pelatihan yang penting bagi PNS yang ingin meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasinya. Program ini juga dapat membantu PNS untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilannya dalam bidang penilaian prestasi kerja, sehingga dapat melakukan penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Program ini akan memberikan peserta pemahaman yang komprehensif tentang penilaian prestasi kerja, mulai dari pengertian, tujuan, manfaat, aspek-aspek yang dinilai, metode penilaian, penyusunan SKP, evaluasi SKP, hingga laporan penilaian prestasi kerja. Peserta juga akan dibekali dengan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan penilaian prestasi kerja yang efektif dan efisien.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
SKP merupakan dokumen yang berisi rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh PNS dalam satu tahun anggaran. SKP disusun oleh PNS bersama dengan atasan langsungnya. SKP digunakan sebagai dasar untuk menilai kinerja PNS.
Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Kerja Pegawai merupakan salah satu program pelatihan yang penting bagi PNS. Program ini dapat membantu PNS untuk meningkatkan kemampuannya dalam melakukan penilaian kinerja dan menyusun SKP. Penilaian kinerja dan SKP yang dilakukan secara baik dapat membantu PNS untuk meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
Penilaian prestasi kerja PNS (pegawai negeri sipil) diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja productive yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati. Selain itu penilaian prestasi kerja PNS juga dilakukan berdasarkan prinsip objectify, terukur, accountable, participation, dan transparan. Penilaian prestasi kerja PNS (pegawai negeri sipil) dan penyusunan SKP dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil. Yang dapat memberi petunjuk pada manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi.
Bimtek ini dapat diikuti oleh seluruh PNS, baik yang telah memiliki pengalaman maupun yang belum memiliki pengalaman dalam penilaian kinerja. Diklat ini akan memberikan manfaat bagi PNS untuk meningkatkan kinerjanya, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan kariernya. Sehubungan dengan itu dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Dengan ini kami akan melaksanakan. Bimtek dan Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai. Yang akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Kerja Pegawai
Bimtek Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Kerja Pegawai akan dilaksanakan secara teori dan praktik. Pada saat praktik, peserta akan diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian kinerja terhadap rekan kerja atau bawahannya. Diklat ini akan dipandu oleh instruktur yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang penilaian kinerja.
Penilaian prestasi kerja adalah suatu proses serta cara dalam melakukan evaluasi terhadap prestasi kerja para pegawai dengan serangkaian tolak ukur tertentu yang objectify dan berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta dilakukan secara berkala. Selanjutnya penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kerja pegawai bertujuan untuk menjamin objectivity pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Karena diklat penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kerja pegawai dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja.
Setelah berlangsung selama 1 tahun anggaran, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tersebut dikombinasikan dengan Perilaku Kerja yang menghasilkan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai, apakah hasilnya Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang atau Buruk.
Hasil Penilaian tersebut bisa dipakai sebagai dasar Penentuan Tugas kedepannya, atau menentukan apakah perlu dilakukan Pelatihan dan semacamnya untuk meningkatkan Prestasi Kerja Pegawai atau Aparatur Sipil Negara tersebut.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Kepegawaian. Anda dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.