Diklat Pedoman Pemungutan PPh bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN – Berdasarkan Undang – Undang pajak penghasilan pasal 22 No. 36 Tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berhubungan dengan kegiatan perdagangan barang. Umumnya PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangn barang yang dianggap menguntungkan. Maka baik penjual maupun pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut karena dari itulh PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.

Bersumber dari Direktorat Jendral Pajak tentangseri pph pajak penghasilan pasal 22 adalah pph yang dipungut oleh:
- Bendahara pemerintah pusat/ daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya yang berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang.
- Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha dibidang lain.
- Wajib pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.
Info BimtekPedoman Pemungutan PPh bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
Dalam rangka memberikan bimbingan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut kepada bendahara pemerintah dan BUMN. Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan formal dengan materi bimtek dan Diklat “PEDOMAN PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 BAGI BENDAHARA PEMERINTAH DAN BUMN”. Pelatihan akan diselenggarakan dibeberapa daerah pada :
Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan lihat info dibawah ini :
Info Jadwal Bimtek Perpajakan
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 07 - 08 Januari 2021 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Februari 2021 |
|
Selasa - Rabu 09 - 10 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2021 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Maret 2021 |
Info Jadwal Bimtek April 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Mei 2021 |
|
Senin - Selasa 10 - 11 Mei 2021 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 04 - 05 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 11 - 12 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Juni 2021 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
Pajak daerah yaitu kontribusi wajib buat daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang berbentuk memaksa menurut Undang-Undang. Dengan tak memperoleh bunga dengan cara langsung dan dimanfaatkan buat kepentingan daerah guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Retribusi Daerah yakni pungutan daerah sebagai penyetoran atas jasa atau pemberian izin tertentu yg khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemimpin daerah guna keperluan orang pribadi atau badan.
Untuk membuat pemahaman dan juga pembelajaran kepada pemerintah daerah di bidang pajak. Maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sebuah Bimtek Pajak. Tujuan dari bimtek ini adalah sebagai dasar pemahaman dalam bidang perpajakan untuk aparatur pemerintahan daerah.
Untuk Info Bimtek dan Diklat Perpajakan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Perpajakan.