Bimtek Optimalisasi Tupoksi DPRD – Pemerintahan daerah di era otonomi daerah dihadapkan pada berbagai tekanan dan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, karena berbicara tentang pemerintahan daerah tidak terlepas dari salah satu unsur penting di dalamnya, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD merupakan lembaga pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan daerah sebagai mitra pemerintah daerah. Selanjutnya DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Pengawasan merupakan salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota. Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasn, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil–wakilnya yang duduk di DPRD. Tupoksi anggota DPRD mempunyai 3 (tiga) tanggung jawab, yaitu tanggung jawab terhadap pemilih atau rakyat, tanggung jawab terhadap konstitusi dengan segenap turunannya, dan tanggungjawab terhadap partai.
Oleh karena itu sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah maka kami akan mengadakan diklat optimalisasi tupuksi DPRD atau dengan tema pelatihan “ Bimtek Peningkatan Kapasitas Serta Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD “, yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Bimtek Optimalisasi Tupoksi DPRD
DPRD pada provinsi serta kabupaten atau kota dipahami sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan legislatif, oleh karena itu sering disebut sebagai lembaga legislatif pada daerah. Sebenarnya fungsi dari legislatif pada daerah tidak berada di tangan DPRD sepenuhnya. Dan untuk kewenangan dalam menetapkan Peraturan Daerah atau Perda, baik daerah provinsi maupun kabupaten atau kota tetap ada di tangan gubernur serta bupati atau wali kota dengan mendapatkan persetujuan dari DPRD.
Selanjutnya fungsi DPRD yaitu pengawasan, kewenangan dalam mengontrol dari pelaksanaan perda serta peraturan lainnya dan kebijakan pemerintah daerah. Jadi peran DPRD dalam penganggaran sesuai dengan fungsi anggaran yang bisa diwujudkan dalam penyusunan serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD bersama-sama bersama pemerintah daerah.
Untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada kategori Bimtek Pemerintahan.