Diklat Transaksi Non Tunai Dalam Peningkatan Pengelolaan Keuangan – Keuangan Kemajuan teknologi untuk sistem pembayaran telah menggantikan peranan uang tunai (currency) yang dikenal masyarakat sebagai alat pembayaran pada umumnya ke dalam bentuk pembayaran non tunai yang lebih efektif dan efisien.
Hal ini didukung dengan semakin banyaknya perusahaan-perusahaan ataupun pusat perbelanjaan di Indonesia yang menerima transaksi pembayaran dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai. Cepat, aman, nyaman, mudah dan efesien dalam bertransaksi merupakan alasan masyarakat Indonesia. Memiliki respon yang besar terhadap sistem pembayaran non tunai dan sistem pembayaran non tunai. Ini telah dikembangkan bagi pihak bank maupun non bank sebagai lembaga penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Sistem pembayaran yang efisien dapat diukur dari kemampuan dalam menciptakan biaya yang minimal untuk mendapatkan manfaat dari suatu kegiatan transaksi. Pengguna jasa alat pembayaran akan menggunakan jasa alat pembayaran yang memiliki harga yang relatif lebih rendah sehingga biaya transaksi yang harus dikeluarkan juga rendah. Melalui penurunan biaya transaksi dan peningkatan kecepatan transaksi, inovasi pembayaran elektronik membuat sistem pembayaran non tunai lebih efektif.
Info Bimtek Transaksi Non Tunai Dalam Peningkatan Pengelolaan Keuangan
Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Surut Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 910/1867/SJ yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi nontunai pada pemerintah daerah dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Transaksi nontunai dapat dilakukan dengan penggunakan alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet, giro, dan uang elektronik atau sejenisnya. Di dalam surat edaran tersebut juga dinyatakan bahwa penerapan transaksi non tunai dapat dilakukan secara bertahap dengan membatasi penggunaan uang tunai dalam transaksi penerimaan atau pengeluaran. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek tentang : Transaksi Non Tunai Dalam Peningkatan Pengelolaan Keuangan. Yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023
Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023Info Jadwal Bimtek September
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023
Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023
Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023Info Jadwal Bimtek November
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023
Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023
Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Transaksi Non Tunai Dalam Peningkatan Pengelolaan Keuangan
Sistem cashless akan menyulitkan berbagai Transaksi illegal termasuk penyuapan atau Transaksi barang terlarang. Sebab Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah dalam setiap transaksinya akan mudah terlacak.
Kita ketahui bahawa dengan membawa alat pembayaran dalam bentuk kartu tentu lebih aman dan nyaman dari pada membawa uang tunai dalam jumlah yang relative banyak saat beraktivitas sehari-hari. Transaksiel ektronik tidak hanya soal kepraktisan, kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian.
Untuk itu Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah, Pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah termasuk dunia usaha akan dapat berlangsung transparan dan akuntabel.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan. Dapat dilihat pada sub laman diklat Keuangan