Bimtek Verifikasi terhadap Laporan PertanggungJawaban Bendahara SKPD – Definisi dari Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran laporan, perhitungan uang dan lain sebagainya. Sedangkan definisi dari rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem / subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.
Rekonsiliasi dan verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawabn bendahara atas uang yang dikelolanya. Kami mengadakan Diklat dan Bimtek Verifikasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara SKPD yang dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman mengenai laporan pertanggungjawaban bendahara.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Adanya dasar hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi untuk laporan pertanggungjawaban bendahara yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki laporan pertanggung jawaban.
Info Bimtek Verifikasi terhadap Laporan PertanggungJawaban Bendahara SKPD
Setelah disahkan dasar hukum baru yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013. Dan diperkuat dengan aturan dari Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014. Ini menerangkan tentang Laporang Pertanggungjawaban (LPJ) yang disusun oleh bendahara setelah adanya kegiatan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Bimtek Verifikasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara SKPD dengan ini kami akan melaksanakan pelatihan nasional yaitu Bimtek Dan Diklat “Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah ”. Kegiatan bimtek dan diklat tersebut akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Verifikasi terhadap Laporan PertanggungJawaban Bendahara SKPD
Dimana pemerintah mengimbau pada semua sektor pemerintahan, baik pusat dan daerah. Untuk membuat LPJ sesuai dengan keadaan di lapangan, akurat dan tanpa adanya penambahan atau pengurang satu persen pun. Dimana nantinya setiap LPJ yang telah di susun, diperiksa kembali oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pusat dan derah.
Tujuan Penyelenggaraan Diklat
Hal ini untuk memberikan pengajaran tentu sistem rekonsiliasi. Ini merupakan proses untuk mencocokkan semua data transaksi keuangan yang dikeluarkan dalam sebuah kegiatan. Dimana ini akan disingkronisasi dengan semua sistem hingga sub sistem pada sumber sama. Mengapa diperlukan hal tersebut, untuk mengatasi kecurangan (korupsi) yang akan menguntungkan perseorangan atau kelompok.Sedangkan verifikasi untuk melakukan pemeriksaan kembali kebenaran data tersebut, dimana dalam diklat akan diberikan pemahaman akan konsep while verifikasi.
Sedikit ada perbedaan antaranya keduanya, dimana untuk while verifikasi akan dilakukan pemeriksaan ulang secara manual, tentang laporan perbelanjaan, harga dan perhitungan hingga akhir pengeluaran. Ini memang cukup sulit, sehingga lebih baik mengirimkan anggota yang masih muda dan mengenal sistem komputasi dengan baik.
Sehingga, setelah berlangsungnya diklat tersebut, diharapkan setiap bendahara di daerah paham akan konsep verifikasi dan rekonsiliasi yang baru. Dimana lebih baik, efektif dan efisien, ini untuk mengatasi dua kali kerja yang sering kali diminta oleh pihak KPPN, baik pusat dan daerah.
Untuk mengetahui informasi bimtek dan diklat keuangan dengan materi lainnya dapat dilihat di sub laman Diklat Keuangan