Bimtek Tata Naskah Dinas – Pengertian Tata naskah dinas adalah suatu pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas. Media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 / 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Instansi Pemerintah.telah menyediakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman di bidang tata naskah dinas dan kearsipan. Adapun Tujuannya adalah untuk memperlancar komunikasi tertulis dan tertib administrasi di lingkungaan pemda yaitu Bimtek Tata Naskah Dinas.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Tata Naskah Dinas sangat penting dalam pelaksanaan tugas, tata naskah dinas ialah suatu kumpulan ketentuan yang bersifat normatif. Mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis. Dalam membuat tata naskah dinas harus teliti, jelas, singkat dan padat, logis dan meyakinkan. Atau sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan. Dengan harapan untuk tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik.
Info Bimtek Tata Naskah Dinas
Naskah dinas adalah sebuah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat/dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah. Naskah dinas yang telah diatur dalam tata naskah dinas, meliputi : peraturan, instruksi, surat edaran, keputusan, surat tugas, surat dinas, memo, surat undangan, surat perjanjian, surat kuasa, surat keterangan, surat pengantar, surat pernaytaan, surat pengunguman dan berita acara. Sejalan dengan adanya perubahan organisasi tata naskah dinas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dan perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan unit kerja.
Dalam rangka untuk menciptakan Aparatur Pemda yaitu para pejabat dilingkungan bagian ketatausahaan, kepegawaian, kearsipan, bagian umum, Sekretariat DPRD serta para pihak yang berkepentingan secara Professional yang mampu mengimplementasikan tata naskah dinas. Sehubungan dengan ini kami akan melaksanakan Bimtek Tata Naskah Dinas dilingkungan Aparatur Pemerintah Daerah, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan pelatihan ketata naskahan ini akan diselenggarakan pada:
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Tata Naskah Dinas
Macam-Macam Pengurusan Naskah Dinas Korespondensi Yang Diselenggarakan Oleh Instansi Pemerintah
- Naskah dinas korespondensi intern atau nota dinas/memorandum
Pengurusan nota dinas/memorandum adalah pengelolaan nota dinas/memorandum yang telah diterima serta yang baru akan dikirim. Pengurusan nota dinas/memorandum tersebut sebaiknya dipusatkan kepada kesekretariatan dan di bagian lainnya yang menyelenggarakan fungsi dari keskretariatan agar memudahkan pengawasan serta pengendaliannya. - Naskah dinas korespondensi ekstern
Memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan urusan dinas dalam hal surat menyurat harus dilaksanakan dengan cara yang cermat dan teliti supaya tidak menimbulkan salah penafsiran dari si penerima surat.
b. Segala hal yang berkaitan dengan kedinasan harus menggunakan tata cara dan prosedur surat menyurat, dengan sarana komunikasi yang resmi.
c. Jawaban dari setiap surat dinas yang masuk mengenai :
– Jika ada keterlambatan penerimaan surat maka instansi pengirim harus menginformasikan kepada si penerima surat mengenai keterlambatan tersebut.
– Instansi penerima juga harus memberi jawaban dari konfirmasi yang telah dilakukan oleh instansi pengirim.
Bimtek Tata Naskah Dinas
Adalah pengelolaan informasi yang tertulis dalam bentuk surat, yang meliputi pengaturan mengenai jenis, format, penyampaian, pengamanan, pengabsahan, distribusi, penyampaian naskah dinas, serta media yang akan digunakan untuk komunikasi kedinasan di bidang pemerintahan.
Cakupan serta tujuan tata naskah dinas yang menjadi salah satu unsur administrasi umum mencakup pengaturan jenis, penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara di dalam surat, cap dinas, tata surat, perubahan, pencabutan, pembatalan hukum produk, dan ralat. Tujuan dari tata naskah dinas itu adalah untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien.
Macam-macam tata naskah dinas diantaranya yaitu naskah dinas arahan, naskah dinas penetapan, naskah dinas pengaturan, dan naskah dinas penugasan. Menurut peraturan pemerintah No 54 Tahun 2009, perlu diadakan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, hal itu dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas administrasi di pemerintah daerah.
Asas dalam tata naskah dinas diantaranya yaitu asas efisien dan efektif, asas pembakuan, asas akuntabilitas, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan, dan asas keamanan. Sedangkan prinsip penyelenggaraan tata naskah dinas meliputi ketelitian, kejelasan, singkat dan padat, serta isinya harus logis dan meyakinkan.
Untuk Info Bimtek atau Diklat Kearsipan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Kearsipan