Bimtek Standar Operasional Prosedur ULP – Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan atau kegiatan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, lalu dimana dan oleh siapa dilakukan. Dengan hadirnya surat deputi bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP tentang Standar Operasional Prosedur untuk Pembinaan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Unit Layanan Pengadaan merupakan angin segar bagi “korps” pengadaan, namun hanya saja tantangan terbesar dari hal ini adalah bagaimana menterjemahkan SOP ini pada tataran operasional untuk dituangkan pada masing-masing ULP di K/L/D/I di seluruh Indonesia.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Selanjutnya Lebih lanjut ada 5 (lima) Standar Operasional Prosedur yang telah diterbitkan yakni sebagai berikut :
- SOP tentang Rencana Umum Pengadaan,
- Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pengadaan,
- Standar Operasional Prosedur Permintaan user ID/Password anggota Pokja ULP,
- SOP Pengumuman Lelang dan Penerimaan Dokumen Penawaran,
- Lalu Standar Operasional Prosedur Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa.
Info Bimtek Standar Operasional Prosedur ULP
Sebagai suatu referensi sehingga menjadi penting bagi siapapun yang bergerak di bidang pengadaan terutama yang bernaung di Unit-Unit Layanan Pengadaan untuk memahami secara komprehensif panduan tersebut. Penegasan ini dimaksudkan agar setiap pemangku kepentingan dapat menuntaskan setiap momen dan tahapan pengadaan secara baik dan benar, terstruktur sesuai dengan sistematika dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur dan bagaimana mengoperasikan SOP adalah salah satu solusi terbaik dalam menyempurnakan praktek pengadaan di Indonesia. Oleh karena itu untuk membedah dan mendalami ke 5 SOP tersebut. Dengan ini kami akan menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Standar Operasional Prosedur ULP K/L/D/I Berdasarkan Permenpen 12 Tahun 2013 Dan Kedeputian PPSDM LKPP”. Kemudian Bimtek Standar Operasional Prosedur ULP akan diadakan di beberapa daerah pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Standar Operasional Prosedur ULP
Kedeputian yang membawahi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) LKPP, telah membuat aturan atau SOP untuk Unit Layanan Pengadaan ( ULP ). Aturan ini diresmikan melalui surat yang dikeluarkan oleh Kedeputian dengan surat nomor 3485/D.3/06/2014. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi dalam melaksanakan pengadaan, bisa mereferensi dari penerbitan SOP tersebut.
Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana SOP untuk Unit Layanan Pengadaan di KLDI mampu menerjemahkan SOP ini. Banyak yang justru salah nalar dalam menerjemahkan SOP yang dikeluarkan oleh Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) LKPP, untuk itulah pemerintah mengadakan pelatihan dengan skala nasional untuk menyelaraskan SOP ini.
Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Diklat Barang dan Jasa