Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa – Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia No. 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, yang mana pengelolaan keuangan desa meliputi : Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan,  pertanggungjawaban keuangan desa. Proses penatausahaan dimulai dari membuat laporan pertanggungjawabn realisasi pelaksanaan APBDesa, peraturan desa, laporan kekayaan milik desa, laporan program pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa dan diakhiri penyampaian kepada Bupati atau Walikota dan masyarakat.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Info Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Formulir atau Daftar yang dipergunakan :

  1. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDesa,
  2. Peraturan desa,
  3. Laporan kekayaan milik desa, lalu
  4. Laporan rencana pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa.
Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Pelaksana atau Unit Kerja yang terlibat :

  1. Sekretaris desa
  2. Kepala desa (kades)
  3. Bupati atau walikota
  4. Camat, lalu
  5. Masyarakat

Untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek dan diklat di bidang camat, lurah dan kepala desa (kades) dengan tema Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, yang mana pelatihan keuangan desa akan dilaksanakan di beberapa daerah pada :

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
Selasa - Rabu
10 - 11 Januari 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


Jumat - Sabtu
27 - 28 Januari 2023
Senin - Selasa
30 - 31 Januari 2023

Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
02 - 03 Februari 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


Senin - Selasa
06 - 07 Februari 2023
Kamis - Jumat
09 - 10 Februari 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 Februari 2023
Kamis - Jumat
23 - 24 Februari 2023
Senin - Selasa
27 - 28 Februari 2023

Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jum'at
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
07 - 08 Maret 2023
Kamis - Jumat
16 - 17 Maret 2023
Jumat - Sabtu
24 - 25 Maret 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 Maret 2023

Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
05 - 06 April 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


Jumat - Sabtu
14 - 15 April 2023
Senin - Selasa
17 - 18 April 2023

Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
12 - 13 Mei 2023
Senin - Selasa
15 - 16 Mei 2023
Jumat - Sabtu
26 - 27 Mei 2023
Selasa - Rabu
30 - 31 Mei 2023

Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
08 - 09 Juni 2023
Senin - Selasa
12 - 13 Juni 2023
Jumat - Sabtu
16 - 17 Juni 2023
Jumat - Sabtu
23 - 24 Juni 2023
Senin - Selasa
26 - 27 Juni 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Diklat Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

    Alur Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

    Laporan yang telah disusun oleh Bendahara Desa akan dilaporkan menurut urutan sebagai berikut : Bendahara Desa -> Kepala Desa -> Camat -> Bupati / Walikota

    • Bendahara Desa melaporkan Keuangan Desa secara terperinci kepada Kepala Desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Misalnya laporan bulan Januari disampaikan paling telat tanggal 10 Februari.
    • Kepala Desa meneruskan Laporan tersebut kepada Bupati / Walikota melalui Lurah/Camat, setiap semester (6 bulanan). Untuk Semester I, Januari – Juni, dilaporkan paling lambat akhir bulan Juli. Semester II, bulan Juli – Desember dilaporkan paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya.

    Laporan Pertanggungjawaban tersebut juga disampaikan oleh Kepala Desa kepada masyarakat desa secara terbuka, bisa dalam bentuk pengumuman tulisan yang di tampilkan di Balai Desa, atau dimasukkan ke media massa.
    Intinya, laporan pertanggunjawaban tersebut dibuat semudah mungkin agar bisa diakses oleh masyarakat dan mudah dimengerti isinya oleh masyarakat. Bahkan jika masyarakat desa sudah bisa mengakses internet, laporan tersebut bisa dimuat dalam internet.

    Supaya mudah dimengerti oleh masyarakat, maka Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa tersebut sebaiknya dibuat oleh orang yang ahli di bidangnya, yakni Bendahara Desa, yang notabene memiliki pengetahuan tentang hal tersebut.

    Hal ini dibutuhkan jika laporan pertanggungjawaban tersebut tidak jelas, dikhawatirkan akan terjadi praduga negatif atau hal-hal negatif lainnya yang tidak diinginkan, misalnya dinilai tidak transparan, atau tidak valid, dan sebagainya.
    Laporan keuangan desa tersebut juga dibuat dengan prinsip akuntabel dan auditabel. Akuntabel artinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sedangkan auditabel artinya, laporan tersebut bisa di periksa di kemudian hari.

    Dengan adanya Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang baik, maka laporan tersebut akan mudah untuk dianalisa dan bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk penyusunan anggaran periode berikutnya.

    Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades

    Bimtek Desa : Info Jadwal Dan Materi Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.