Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa sangat penting bagi perangkat desa karena dapat membantu mereka dalam mengelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif. Pengelolaan keuangan desa yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia tentang pengelolaan keuangan desa, yang mana pengelolaan keuangan desa meliputi : Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan,  pertanggungjawaban keuangan desa. Proses penatausahaan dimulai dari membuat laporan pertanggungjawabn realisasi pelaksanaan APBDesa, peraturan desa, laporan kekayaan milik desa, laporan program pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa dan diakhiri penyampaian kepada Bupati atau Walikota dan masyarakat.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Info Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Formulir atau Daftar yang dipergunakan :

  1. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDesa,
  2. Peraturan desa,
  3. Laporan kekayaan milik desa, lalu
  4. Laporan rencana pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa.
Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Jika Anda adalah perangkat desa, saya sangat menyarankan untuk mengikuti Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Bimtek ini dapat membantu Anda dalam mengelola keuangan desa yang baik dan benar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pelaksana atau Unit Kerja yang terlibat :

  1. Sekretaris desa
  2. Kepala desa (kades)
  3. Bupati atau walikota
  4. Camat, lalu
  5. Masyarakat

Untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek dan diklat di bidang camat, lurah dan kepala desa (kades) dengan tema Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, akan dilaksanakan di beberapa daerah pada :

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Diklat Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

    Alur Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

    Laporan yang telah disusun oleh Bendahara Desa akan dilaporkan menurut urutan sebagai berikut : Bendahara Desa -> Kepala Desa -> Camat -> Bupati / Walikota

    • Bendahara Desa melaporkan Keuangan Desa secara terperinci kepada Kepala Desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Misalnya laporan bulan Januari disampaikan paling telat tanggal 10 Februari.
    • Kepala Desa meneruskan Laporan tersebut kepada Bupati / Walikota melalui Lurah/Camat, setiap semester (6 bulanan). Untuk Semester I, Januari – Juni, dilaporkan paling lambat akhir bulan Juli. Semester II, bulan Juli – Desember dilaporkan paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya.

    Laporan Pertanggungjawaban tersebut juga disampaikan oleh Kepala Desa kepada masyarakat desa secara terbuka, bisa dalam bentuk pengumuman tulisan yang di tampilkan di Balai Desa, atau dimasukkan ke media massa.
    Intinya, laporan pertanggunjawaban tersebut dibuat semudah mungkin agar bisa diakses oleh masyarakat dan mudah dimengerti isinya oleh masyarakat. Bahkan jika masyarakat desa sudah bisa mengakses internet, laporan tersebut bisa dimuat dalam internet.

    Supaya mudah dimengerti oleh masyarakat, maka Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa tersebut sebaiknya dibuat oleh orang yang ahli di bidangnya, yakni Bendahara Desa, yang notabene memiliki pengetahuan tentang hal tersebut.

    Hal ini dibutuhkan jika laporan pertanggungjawaban tersebut tidak jelas, dikhawatirkan akan terjadi praduga negatif atau hal-hal negatif lainnya yang tidak diinginkan, misalnya dinilai tidak transparan, atau tidak valid, dan sebagainya.
    Laporan keuangan desa tersebut juga dibuat dengan prinsip akuntabel dan auditabel. Akuntabel artinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sedangkan auditabel artinya, laporan tersebut bisa di periksa di kemudian hari.

    Dengan adanya Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang baik, maka laporan tersebut akan mudah untuk dianalisa dan bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk penyusunan anggaran periode berikutnya.

    Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades

    Bimtek Desa : Info Jadwal Dan Materi Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.