Diklat Sistem Manajemen Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah – Barang dan aset daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkn pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu, barang dan aset daerah juga merupakan faktor penting dalam melancarkan peran dan fungsi pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakt.
Barang dan aset daerah yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi – fungsi Pemda. Jika tidak dikelola dengan semestinya, aset dan barang milik daerah tersebut justru menjadi beban biaya. Sehingga perlu diadakannya Pelatihan sistem Manajemen Pengelolaan Barang dan Aset Daerah yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap peserta.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Apabila barang dan aset daerah tidak dikelola dengan semestinya akan menjadi beban biaya. Karena sebagaian dari aset akan membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga bisa menyebabkan nilainya turun seiring dengan perjalanan waktu. Maka pengelolaan/penatausahaan aset daerah harus berdasarkan pada kebijakan dan regulasi yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pihak-pihak yang terkait lainnya.
Info Bimtek Sistem Manajemen Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah
Manfaat pengelolaan aset daerah adalah guna meningkatkan pengurusan dan akuntabilitas, meningkatkan manajemen layanan, meningkatkan manajemen resiko yaitu menganalisis kemungkinan dan konsekuensi dari kegagalan aset dan meningkatkan efisiensi keuangan. Selain itu Pengelolaan Aset Daerah juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam jumlah yang signifikan.
Dengan ini kami akan melaksanakan bimtek / diklat nasional barang dan aset temanya adalah. BIMTEK SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG DAN ASET DAERAH DAN STRATEGI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH SERTA TINDAK LANJUT DAN STRATEGI MENGHADAPI AUDIT BPK. Bimtek / Diklat tersebut akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Sistem Manajemen Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah
Tujuan Utama Penertiban BMN
Tujuannya untuk melakukan pemutakhiran pembukuan BMN, pada SIMAK atau Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan BMN. Mewujudkan penatausahaan BMN yang ada di semua satuan kerja seperti instansi Pemerintah Pusat.
Menyajikan koreksi nilai aset berdasarkan neraca awal tahun 2004, terutama pada laporan keuangan K/L. Melakukan tindak lanjut pengelolaan BMN dan penatausahaan yang tertib & optimal.
Pada objek penertiban BMN merupakan aset yang dikuasai K/L, termasuk satker BLU atau Badan Layanan Umum. Aset yang berasal dari DK/TP atau Bantuan Pemerintah Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Prinsip Dasar Pengelolaan BMD
Untuk mendukung pengelolaan BMD menjadi lebih efektif, efisien dan menciptakan transparansi maka pemerintah daerah harus memiliki sistem informasi manajemen yang handal dan komprehensif. Sistem informasi tersebut digunakan sebagai alat untuk menghasilkan laporan pertanggung jawaban.
Sistem informasi juga bermanfaat untuk dasar dari pengambilan keputusan tentang kebutuhan baran dan estimasi kebutuhan belanja pembangunan. Hal ini terdapat dalam penyusunan APBD dan usaha untuk memperoleh informasi manajemen daerah yang memadai.
Prinsip dasarnya terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Pada tahap perencanaan pemerintah harus membuat perencanaan untuk kebutuhan BMD yang akan digunakan. Sedangkan pelaksanaan pengelolaan barang secara optimal tapi tetap memperhatikan prinsip yang efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik.
Untuk pengawasan dilakukan mulai dari tahap perencanaan sampai penghapusan aset. Ada juga keterlibatan auditor internal selama proses pengawasan, karena sangat penting untuk menilai konsistensi antara praktik dengan standar yang berlaku.
Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Aset dengan materi lainnya yang lebih lengkap. Dapat dilihat pada kategori Diklat Barang dan Aset