Diklat Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan

Diklat Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) – Berdasarkan Undang–Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retibusi Daerah serta Perda Kota / Dati II. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak kebendaan atas bumi dan/atau bangunan. Yang dikenakan terhadap subjek pajak yaitu orang pribadi atau badan secara nyata :

  • mempunyai hak dan/atau memperoleh manfaat atas bumi dan/atau
  • memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat bangunan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Selanjutnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.

Diklat Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan

Info Bimtek Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan

Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah :

  1. bumi yaitu permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah Indonesia, dan tubuh bumi yang ada di bawah nya, contohnya : tanah, kebun, ladang dll.
  2. bangunan yaitu konstruksi teknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan, contoh : bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, dermaga, dan lain-lain.

Proses Bisnis Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan diantaranya ada Pendataan dan Penilaian, Penetapan, Pembayaran dan penagihan dan Pelayanan. Oleh karena itu berkaitan dengan hal tersebut. Dengan ini kami sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal akan menyelenggarakan pelatihan nasional yaitu Bimtek Perpajakan mengenai Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan”. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada :

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Info Diklat Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan

    Objek pajak

    • Bumi, yaitu bagian permukaan bumi yang terdiri dari tanah, perairan dalam, serta laut daerah kabupaten/kota.
    • Bangunan, yaitu pembangunan yang sengaja ditanam dalam tanah, wilayah perairan dalam, dan/atau laut.

    Subjek pajak

    • Subjek pajak yang dimaksud, yaitu pribadi atau badan yang dengan nyata berhak dan/atau mendapat manfaat terhadap bumi dan/atau bangunan.

    Pendataan PBB-P2

    Pendataan adalah kegiatan mengumpulkan data kegiatan yang berisi data bumi, bangunan, serta subjek pajak PBB-P2. Hasil akhir dari pendataan dalam bentuk SPOP, LSPOP dan peta blok. Kegiatan pendataan ini bisa dilaksanakan dengan alternatif:

    1. Menyampaikan dan memantau pengembalian SPOP – Adalah kegiatan pendataan yang dilakukan ke daerah/wilayah yang belum memiliki peta, daerah terpelosok atau potensi PBB lebih sedikit.
    2. Identifikasi objek pajak – Adalah kegiatan pendataan yang dilakukan ke daerah/wilayah yang memiliki peta garis/foto, sehingga dapat menentukan posisi objek pajak. Namun, wilayah ini tidak memiliki data administrasi PBB tiga tahun terakhir dengan lengkap.
    3. Verifikasi data objek pajak – Adalah kegiatan pendataan yang dilakukan ke daerah/wilayah yang memiliki peta garis/foto yang bisa memutuskan posisi objek pajak. Wilayah ini sudah memiliki data administrasi PBB tiga tahun terakhir.
    4. Pengukuran bidang objek pajak – Adalah kegiatan pendataan yang dilakukan ke daerah/wilayah yang hanya memiliki sketsa peta desa/kelurahan dan/atau peta garis/foto. Namun, peta ini belum bisa difungsikan untuk menentukan tempat objek pajak.

    Penilaian PBB-P2

    Penilaian adalah kegiatan menentukan NJOP yang akan menjadi dasar pengenaan pajak, dengan pendekatan harga pasar, biaya dan atau kapitalisasi pendapatan.

    1. Penilaian objek PBB-P2, antara lain
      • Penilaian massal adalah penilaian sistematis pada sejumlah objek yang dilaksanakan dengan bersamaan dan menggunakan prosedur standar.
      • Penilaian individu adalah proses penilaian pada objek pajak dengan perhitungan semua karakter dari seluruh objek.
    2. Penilaian terdiri dari tiga pendekatan, yaitu:
      • Pendekatan data pasar adalah cara menentukan NJOP dengan perbandingan antara objek pajak yang ingin dinilai dengan objek pajak sejenis. Pendekatan ini memperhatikan faktor tempat, keadaan fisik, waktu, sarana dan prasarana, serta lingkungan.
      • Pendekatan biaya adalah cara menentukan NJOP dengan perhitungan semua biaya pengeluaran agar mendapatkan objek pajak saat penilaian dikurangi penyusutan.
      • Pendekatan kapitalis pendapatan adalah cara menentukan NJOP dengan kapitalisasi penghasilan bersih satu tahun dari objek pajak.
    3. Tata cara
      Tata cara penilaian terhadap objek pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Dinas atas nama Gubernur.

    Untuk Info Bimtek dan Diklat Perpajakan dengan materi lainnya yang lebih lengkap. Dapat dilihat pada kategori Bimtek Perpajakan.

    Bimtek Perpajakan : Info Jadwal Dan Materi Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.