Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa – Selama ini penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, bimtek, pelatihan atau apapun namanya dalam rangka memberikan edukasi perpajakan kepada bendahara tidak selalu menyertakan rekanan pemerintah (pengusaha kena pajak) untuk duduk bersama dalam satu acara perpajakan.
Padahal pengusaha rekanan selaku pihak penyedia barang dan jasa kepada instansi pemerintah seharusnya sepaham dengan bendahara yang memungut/memotong pajak atas transaksi pengeluaran belanja yang dilakukan oleh perangkat instansi pemerintah yang dana nya bersumber dari APBN/APBD.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Kesepahaman dimaksud adalah meliputi semua hal yang terkait dengan aspek perpajakan Bendahara yang melaksanakan pengeluaran belanja Negara dan daerah. Yang memiliki Keharusan memungut/memotong, menyetor dan melaporkan pajak pusat yang diantaranya meliputi Pajak Penghasilan (PPh) terdiri dari PPh Pasal 21. Pasal 22. Pasal 23. dan PPh Pasal 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Info Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa
Disamping itu juga berkaitan dengan adanya ketentuan baru PP No. 46 Tahun 2013, dimana Bendahara Instansi Pemerintah tidak melakukan pemungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pembelian barang maupun pemotongan PPh Pasal 23 atas transaksi Jasa. Apabila Pengusaha Rekanan telah memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh.
Dengan hal tersebut di atas maka kami akan mengadakan Bimbingan teknis Perpajakan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa
Pajak daerah yaitu kontribusi wajib buat daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang berbentuk memaksa menurut Undang-Undang. Dengan tak memperoleh bunga dengan cara langsung dan dimanfaatkan buat kepentingan daerah guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Retribusi Daerah yakni pungutan daerah sebagai penyetoran atas jasa atau pemberian izin tertentu yg khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemimpin daerah guna keperluan orang pribadi atau badan.
Untuk membuat pemahaman dan juga pembelajaran kepada pemerintah daerah di bidang pajak maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sebuah Bimtek Pajak. Tujuan dari bimtek ini adalah sebagai dasar pemahaman dalam bidang perpajakan untuk aparatur pemerintahan daerah.
Untuk Info Bimtek dan Diklat Perpajakan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Perpajakan.