Bimtek Penyusutan Arsip Dan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip – Salah satu tahapan dalam sebuah manajemen arsip dinamis adalah penyusutan. Dasar untuk melakukan penyusutan adalah JRA (Jadwal Retesi Arsip). Jadwal Retensi Arsip adalah Daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dapat dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
Begitu penting JRA dalam pengelolaan arsip dinamis maka Undang-Undang Nomor 43 / 2009 tentang Kearsipan pasal 48 mewajibkan setiap lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN, maupun BUMD untuk membuat/memiliki JRA,Menyusun JRA bukan pekerjaan yang sederhana dan mudah karena harus melewati beberapa tahapan dan melibatkan berbagai pihak yang terkait. Keberadaan sebuah Tim dalam penyusunan JRA sesuatu yang tidak dapat ditawar lagi. Dengan kata lain JRA harus dibuat oleh Tim. JRA tidak mungkin dibuat oleh
seorang diri meskipun yang bersangkutan pejabat eselon satu atau arsiparis tingkat ahli.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Karena sehebat apapun pejabat atau pegawai suatu instansi, dia tidak akan mampu menguasai dan memahami seluruh arsip yang tercipta di instansinya. Tingkat kegunaan, dan berbagai peraturan yang mengikatnya, serta nasib akhir dari arsip-arsip yang telah tercipta. Berdasarkan tugas dan fungsi instansi, penyusunan JRA di lingkungan Pemerintah Daerah\Propinsi/Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah. Pimpinan Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur/Bupati/Walikota membentuk Tim Penyusun JRA yang keanggotaannya berasal dari instansi-instansi terkait.
Info Bimtek Penyusutan Arsip Dan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip
Oleh sebab itu agar setiap instansi dapat memberikan kontribusi pemikiran, karena mereka adalah calon pengguna JRA dimaksud maka diperlukan adanya forum workshop atau FGD (Focus Group Discussion) yang dikuti oleh perwakilan dari semua instansi. Dengan demikian mereka dapat memberikan kontribusi dan merasa memiliki JRA yang sedang disusun. Setidaknya mereka mengetahui bahwa arsip yang mereka miliki telah ditentukan retensinya. Dengan ini kami akan menyelenggarakan “BIMTEK PENYUSUTAN ARSIP DAN PENYUSUNAN JADWAL RETENSI ARSIP (JRA)” yang akan dilaksanakan pada tanggal :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Penyusutan Arsip Dan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip
Yang dimaksud dengan Kearsipan adalah proses pengelolaan suatu catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki sebuah nilai kegunaan secara teratur dan terencana. Kearsipan bisa juga diartikan sebagai suatu proses pengaturan dan penyimpanan bahan-bahan atau warkat secara sistematis. Sehingga bahan-bahan tersebut mudah dicari dengan cepat.
Catatan rekaman kegiatan yang di buat dapat bersumber dari informasi dengan berbagai macam bentuk baik dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Arsip ini dapat berupa surat, warkat, buku, akta, piagam dan sebagainya, yang dapat dijadikan bukti autentik untuk suatu tindakan dan keputusan. Dengan adanya teknologi yang canggih, arsip dapat berbentuk audio, video dan digital.
Untuk Info Bimtek atau Diklat Kearsipan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Kearsipan