Bimtek Penyusunan Tarif Dan Remunerasi Badan Layanan Umum – Kondisi birokrasi saat ini bisa dikatakan masih jauh dari kata sempurna, bahkan masih banyak kekurangan yang ada pada sistem birokrasi di negara ini.Karena buruknya kondisi birokrasi negara ini maka pemerintah melakukan reformasi birokrasi untuk memperbaikinya. Reformasi birokrasi merupakanupaya untuk melakukan pembaharuandan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan. Salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan pemberian remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipil.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Remunerasi merupakan pemberian gaji/ honorarium/ tunjangan/ insentif yang diukur berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme. Penetapan remunerasi harus mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, Kepatutan dan kinerja operasional. Prinsip dasar remunerasi berbasis kinerja adalah adil dan proporsional. Sehingga gaji antara pegawai satu dengan yang lainnya akan berbeda berdasarkan bobot kerja masing–masing pegawai. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemberian remunerasi pegawainya belum dilakukan dengan cara single salary. Selain itupembagian remunerasi masih belum dapat dikatakan transparan karena masih ditemukannya gaji/honor/tunjangan yang tidak resmi. Hal inilah yang mendorong untuk mengevaluasi sistem remunerasi.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai agar lebih baik yang berorientasi pada pelayanan dan tidak mudah terjerat dalam tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepostime (KKN) sehingga adanya remunerasi sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kinerja karyawan maka karyawan akan merasa lebih nyaman untuk bekerja. Dengan ini kami menyelenggarakan “BIMTEK PENYUSUNAN TARIF DAN REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM (BLU) DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)” yang akan dilaksanaka pada :
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Remunerasi lahir dari kebutuhan ekonomi modern serta merupakan bentuk terbaru dari sistem upah tradisional yang sebelumnya menimbulkan berbagai kontroversi terhadap sistem ekonomi ketenagakerjaan. Sistem upah ketenagakerjaan di era revolusi industri pertama berimplikasi terhadap kesenjangan yang sangat tinggi. Seiring dengan semakin berkembangnya sistem ekonomi, remunerasi mulai diadaptasi oleh berbagai organisasi modern dalam mengakomodasi sistem upah yang dimiliki.
Kinerja operasional BLU yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga sekurang-kurangnya mempertimbangkan indikator keuangan, pelayanan, mutu, dan manfaat bagi masyarakat. Dalam rangka pemberian remunerasi tersebut
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan , dapat dilihat pada sub laman Diklat Keuangan.