Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang penyusunan standar kompetensi jabatan PNS yang baik dan benar.
Standar kompetensi jabatan PNS dapat disusun oleh tim penyusun yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi. Tim penyusun harus berpengalaman dan kompeten di bidang penyusunan standar kompetensi jabatan. Tim penyusun juga harus memahami karakteristik organisasi dan jenis pekerjaan yang akan distandarisasi.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Karena itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas manajemen pemerintahan dan peningkatn kualitas layanan publik. Maka pemetaan kompetensi yang dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangat penting.
Standard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tentang Pedoman Penyusunan Standard Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.
Kompetensi yang dimaksud adalah keterampilan dan kemampuan kerja dari PNS yang juga mencakup pengetahuan, sikap dan perbuatan dari PNS tersebut. Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan maka diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Selain itu untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelatihan Kepegawaian tersebut akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Pelatihan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil Untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperlukan standar kompetensi jabatan yang wajib dimiliki oleh setiap PNS yang terdiri dari standar kompetensii teknis dan standar kompetensi manajerial. Standar kompetensi manajerial yaitu merupakan persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang PNS dalam melaksanakan tugas jabatan.
Kompetensi adalah karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan lalu sikap sesuai tugas atau fungsi jabatan. Jabatan adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan kerja organisasi negara.
Standar kompetensi jabatan harus bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perkembangan organisasi dan jenis pekerjaan yang ada. Standar kompetensi jabatan juga harus dapat diukur dan diuji. Standar kompetensi jabatan PNS sangat penting untuk meningkatkan kinerja PNS, kualitas layanan publik, profesionalisme PNS, transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Kepegawaian , dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.