Bimtek Penyusunan SKP Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 – Menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah proses yang digunakan untuk menetapkan sasaran kerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam jangka waktu tertentu. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat digunakan dalam menyusun SKP:
Identifikasi sasaran organisasi: Pertama, identifikasikan sasaran organisasi yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu, seperti sasaran strategis, sasaran program, dan sasaran kegiatan. RHK (Rencana Harian Kegiatan) adalah rencana yang digunakan oleh pegawai untuk menjabarkan tugas dan tanggung jawab yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu, yang merupakan bagian dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Rencana Harian Kegiatan (RHK) merupakan perencanaan yang lebih rinci dari sasaran kerja yang ditetapkan dalam SKP dan digunakan untuk memastikan bahwa sasaran kerja dapat dicapai dalam jangka waktu yang ditentukan. Dengan menyusun RHK, pegawai akan dapat mengidentifikasi tugas dan kegiatan yang harus dikerjakan dalam jangka waktu tertentu, serta menetapkan target dan indikator kinerja yang akan digunakan untuk mengukur kinerja.
Secara umum, RHK berisi informasi tentang tugas dan kegiatan yang akan dikerjakan dalam jangka waktu tertentu, serta target dan indikator kinerja yang akan digunakan untuk mengukur kinerja.

Rencana ini akan dibuat oleh pegawai dan diterima oleh atasan yang bertanggung jawab dalam mengawasi kinerja pegawai. Seiring dengan perkembangan tugas dan kegiatan, RHK akan diperbaharui dan dievaluasi untuk memastikan bahwa sasaran kerja dapat dicapai dalam jangka waktu yang ditentukan.
Melalui pembuatan dan implementasi RHK, pegawai akan memiliki gambaran yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu. Ini akan membantu pegawai untuk merencanakan dan mengelola waktu dengan lebih baik, sehingga dapat mencapai sasaran kerja yang ditentukan dalam SKP. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dan diklat dengan tema : ” Penyusunan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 “ akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri). Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Penyusunan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022
Selain itu, pembuatan dan implementasi RHK juga akan membantu atasan untuk mengevaluasi kinerja pegawai dengan lebih baik. Dengan melihat langsung tugas dan kegiatan yang dikerjakan oleh pegawai, atasan dapat menilai kinerja pegawai dengan lebih baik dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai sasaran kerja.
Secara umum, pembuatan dan implementasi RHK adalah proses yang penting dalam mengelola kinerja pegawai ASN. Ini akan membantu pegawai dan atasan dalam mencapai sasaran kerja yang ditentukan dalam SKP. Oleh karena itu, pembuatan dan implementasi RHK harus dilakukan dengan baik dan secara berkala dievaluasi untuk memastikan bahwa sasaran kerja dapat dicapai dalam jangka waktu yang ditentukan.
Intervensi atasan dalam Rencana Harian Kegiatan (RHK) pegawai adalah proses yang digunakan untuk mengevaluasi dan mengelola kinerja pegawai. Dalam hal ini, atasan berperan sebagai pengawas dan pengelola kinerja pegawai.