Bimtek Penyusunan Program Kegiatan SKPD. – Penyusunan program kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menyusun program SKPD untuk periode lima tahun. Dimana, berdasarkan visi, misi, strategi, tujuan, program, kebijakan serta kegiatan pembangunan yang disusun tersebut harus seuai dengan tugas serta fungsi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengacu pada RPJM daerah yang bersifat indikatif.
Rencana kerja program Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan dalam penyusunan SKPD untuk periode satu tahun yang memuat program, kebijakan serta kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan secara langsung oleh pemerintah daerah ataupun yang dilaksanakan dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
RKA-SKPD merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD. RKA-SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan.
Info Bimtek Penyusunan Program Kegiatan SKPD
Berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPA, TAPD menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD, Berdasarkan pedoman penyusunan RKA-SKPD kepala SKPD menyusun RKA-SKPD. Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai penyusunan program kegiatan SKPD maka dengan ini kami akan melaksanakan “Bimtek Penyusunan Program Kegiatan SKPD”.yang diselenggarakan pada:
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Penyusunan Program Kegiatan SKPD
Landasan Hukum
- Undang – undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 2005 tentang SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional)
- Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 menenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2005-2025
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2006 terkait Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/200/II/BANGDA/2008 mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Maksud Penyusunan Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Menjembatani atau mengakomodasikan terkait dengan berbagai kepentingan yang bekembang supaya bisa digunakan untuk acuan atau pedoman resmi bagi Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Pemerintahan untuk menentukan program prioritas yang akan dibiayai melalui APBN, APBN Provinsi dan APBD Kota.
Menjadikan tolak ukur dan evalusi kinerja oleh kepala Badan
Tujuan Penyusunan Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Mendeskripsikan serta menjabarkan gambaran terkait dengan kondisi pembangunan pada bidang Pemberdayaan Masyarakat serta Pemerintahan Desa. Sekaligus, bisa digunakan untuk memahami arah atau tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi misi yang sudah ditentukan.
Memudahkan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) serta Pemerintahan Desa untuk mencapai tujuan organisasi dengan cara menyusun program atau kegiatan secara terpadu, terukur dan terarah. Memudahkan berbagai jajaran Aparatur Badan Pemberdayaan Masyarakat serta Pemerintahan Desa guna memahami serta menilai arah kebijakan atas program yang akan dioperasionalkan baik tahunan hingga rentan waktu lima tahunan.
Untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada kategori Bimtek Pemerintahan.