Bimtek Peningkatan Tupoksi Keprotokolan Dan Kehumasan – Dalam membangun citra yang positif (positive image building) suatu organisasi publik atau birokrasi pemerintahan terhadap pelayanan, kenyamanan dan keamanan Pejabat Pemerintah/Pejabat Daerah bukanlah masalah yang sederhana serta di dalam membentuk kepribadian Sigap Seorang Ajudan, Sekpri, Aspri serta Protokol membutuhkan skill, knowledge dan atittude.
selain itu dalam rangka meningkatkan tupoksi Aparatur Pemerintah Daerah, Humas dan Protokol terhadap Kunjungan Kerja Presiden, Menteri, Tamu Daerah (Pejabat Negara/Pejabat Pemerintah), Protokol dan Humas adalah Barisan terdepan didalam mengatur Keprotokolan, baik itu tata tempat, tata upacara serta tata Penghormatan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Info Bimtek Peningkatan Tupoksi Keprotokolan Dan Kehumasan Terhadap Pencitraan Daerah
Adapun Bagian Humas dan Protokol mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang umum dan protokol, selanjutnya Humas dan Protokol mempunyai tugas menyelengggarakan urusan informasi dan pemberitaan, pengelolaan pengaduan dan keprotokolan serta dokumentasi. Dalam melakukan tugas humas dan protokol mempunyai fungsi, diantaranya :
- Pelaksanaan urusan rumah tangga Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah.
- Penyiapan rumusan kebijakan dan pelayanan administrasi dibidang informasi dan pemberitaan, pengelolaan pengaduan serta protokol dan dokumentasi.
- Pelaksanaan Keprotokolan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai dengan bidang tugasnya.
Sementara Peran Humas dan Protokol adalah suatu hubungan sinergitas yang tidak bisa dipisahkan di dalam membangun citra Daerah, karena gagalnya suatu kegiatan Protokoler dan Humas akan berdampak negatif pada citra Pemerintahan Daerah, yang berarti gagalnya PR Pemerintahan. Sehubungan dengan hal diatas, maka dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema. MEMBENTUK PRIBADI SIGAPDAN DINAMIS SEORANG AJUDAN, SEKPRI, ASPRI DAN PENINGKATAN TUPOKSI KEPROTOKOLAN DI DALAM ACARA FORMAL, NON FORMAL DAN KEHUMASAN TERHADAP PENCITRAAN DAERAH, pelatihan tersebut yang akandilaksanakan pada :
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Peningkatan Tupoksi Keprotokolan Dan Kehumasan Terhadap Pencitraan Daerah
Bimtek Kehumasan adalah suatu kegiatan pengembangan dan pelatihan formal yang membahas tentang pengertian publik yang lebih baik dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu maupun organisasi. Dengan adanya sebuah diklat kehumasan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menciptakan suatu informasi/berita yang tepat dan akurat. Tentunya dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik ketika menyampaikan sebuah informasi/berita kepada publik.
Untuk info lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang kehumasan, dapat dilihat pada sub laman Diklat Kehumasan.