Bimtek Peningkatan Tupoksi Keprotokolan Dan Kehumasan – Dalam membangun citra yang positif (positive image building) suatu organisasi publik atau birokrasi pemerintahan terhadap pelayanan, kenyamanan dan keamanan Pejabat Pemerintah/Pejabat Daerah bukanlah masalah yang sederhana serta di dalam membentuk kepribadian Sigap Seorang Ajudan, Sekpri, Aspri serta Protokol membutuhkan skill, knowledge dan atittude.
selain itu dalam rangka meningkatkan tupoksi Aparatur Pemerintah Daerah, Humas dan Protokol terhadap Kunjungan Kerja Presiden, Menteri, Tamu Daerah (Pejabat Negara/Pejabat Pemerintah), Protokol dan Humas adalah Barisan terdepan didalam mengatur Keprotokolan, baik itu tata tempat, tata upacara serta tata Penghormatan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Info Bimtek Peningkatan Tupoksi Keprotokolan Dan Kehumasan Terhadap Pencitraan Daerah
Adapun Bagian Humas dan Protokol mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang umum dan protokol, selanjutnya Humas dan Protokol mempunyai tugas menyelengggarakan urusan informasi dan pemberitaan, pengelolaan pengaduan dan keprotokolan serta dokumentasi. Dalam melakukan tugas humas dan protokol mempunyai fungsi, diantaranya :
- Pelaksanaan urusan rumah tangga Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah.
- Penyiapan rumusan kebijakan dan pelayanan administrasi dibidang informasi dan pemberitaan, pengelolaan pengaduan serta protokol dan dokumentasi.
- Pelaksanaan Keprotokolan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai dengan bidang tugasnya.
Sementara Peran Humas dan Protokol adalah suatu hubungan sinergitas yang tidak bisa dipisahkan di dalam membangun citra Daerah, karena gagalnya suatu kegiatan Protokoler dan Humas akan berdampak negatif pada citra Pemerintahan Daerah, yang berarti gagalnya PR Pemerintahan. Sehubungan dengan hal diatas, maka dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema. MEMBENTUK PRIBADI SIGAPDAN DINAMIS SEORANG AJUDAN, SEKPRI, ASPRI DAN PENINGKATAN TUPOKSI KEPROTOKOLAN DI DALAM ACARA FORMAL, NON FORMAL DAN KEHUMASAN TERHADAP PENCITRAAN DAERAH, pelatihan tersebut yang akandilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Peningkatan Tupoksi Keprotokolan Dan Kehumasan Terhadap Pencitraan Daerah
Bimtek Kehumasan adalah suatu kegiatan pengembangan dan pelatihan formal yang membahas tentang pengertian publik yang lebih baik dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu maupun organisasi. Dengan adanya sebuah diklat kehumasan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menciptakan suatu informasi/berita yang tepat dan akurat. Tentunya dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik ketika menyampaikan sebuah informasi/berita kepada publik.
Untuk info lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang kehumasan, dapat dilihat pada sub laman Diklat Kehumasan.