Bimtek Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) – Puskesmas yang sudah di akreditasi, akan dilakukan akreditasi ulang atau disebut juga re akreditasi setiap 3 tahun sekali hal ini berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 46 Tahun 2015. Untuk Puskesmas yang sudah di akreditasi tahun 2016, maka untuk tahun 2019 wajib dilakukan akreditasi kembali. Hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan agar puskesmas tidak “Jalan di Tempat” pasca memperoleh status puskesmas yang telah terakreditasi.
Akan tetapi tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang terus menerus dalam pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat. Agar pelaksanaan survei ulang / reakreditasi puskesmas ini bisa berjalan secara optimal, ada beberapa situasi / kondisi yang sudah wajib dipenuhi oleh puskesmas, diantaranya adalah puskesmas sudah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, sistem re akreditasi Puskesmas yang mengacu pada pelayanan berfokus pada pasien serta kesinambungan pelayanan dan menjadikan keselamatan pasien sebagai standar utama maka akan dilaksanakan Pelatihan Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas.
Info Bimtek Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Setelah penilaian Akreditasi Puskesmas yang pertama, harapannya Puskesmas tidak tertidur, sehingga untuk menghadapi akreditasi ulang atau re akreditasi Puskesmas sudah mempunyai persiapan yang lebih baik lagi daripada persiapan pada saat akreditasi sebelumnya.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan re akreditasi puskesmas:
- Penilaian akreditasi dilaksanakan paling lambat 1 bulan sebelum masa berlaku sertifikat habis.
- Rekomendasi yang diberikan oleh surveyor pada survey sebelumnya sudah ditindaklanjuti seluruhnya.
- Semua dokumen regulasi yang disusun sudah memenuhi persyaratan tata naskah.
- Semua dokumen regulasi minimal sudah direview satu kali dan jika diperlukan dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan dan perubahan peraturan perundangan (jika ada).
- Telusur akan difokuskan pada implementasi setahun terakhir (tidak menutup kemungkinan meluas telusur tahun-tahun sebelumnya).
- Proses pengajuan sama dengan proses pengajuan survei yang pertama.
Pada kesempatan ini kami akan melaksanakan bimbingan teknis yang akan dibahas mengenai persiapan apa saja yang harus dilakukan puskesmas serta aspek pendukung keberhasilan pelaksanaan re akreditasi. Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai Re Akreditasi Puskesmas, Kami akan menyelenggarakan Bimtek Diklat Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Akan Dilaksanakan Pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Kemudian Setelah ikut Pelatihan Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ini, diharapkan peserta akan mampu:
- Mengidentifikasi Serta memahami persyaratan yang harus dipenuhi puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Re akreditasi).
- Memahami prinsip-prinsip untuk menerapkan Perbaikan mutu berkesinambungan (Continous Quality Improvement)
- Menyusun kerangka kerja dalam penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan re akreditasi puskesmas.
- Continuous Quality improvement sebagai Kerangka persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
- Dokumentasi yang diperlukan dalam persiapan survei ulang
- Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen risiko pada Proses pelayanan Puskesmas
- Penerapan Tata Graha (5-R) dalam sistem pelayanan puskesmas
- Program Kerja persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
- Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen Resiko Pada Proses Pelayanan Puskesmas
Target dan Sasaran Peserta Diklat Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)?
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Pendamping Akreditasi Dinkes Kabupaten/Kota
- Kepala Puskesmas Dan Staf Terkait
- Ketua / Koordinator Tim Mutu Puskesmas
- Ketua/Anggota Pokja Akreditasi Puskesmas
- Penggiat Mutu Akreditasi FKTP
Kami akan menyediakan pemateri terbaik di bidang kesehatan untuk semua aparat yang membutuhkan. Materinya telah kami sediakan,
tapi anda pun bisa meminta atau request sendiri materi yang memang anda sangat butuhkan.