Bimtek Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) – Puskesmas yang sudah di akreditasi, akan dilakukan akreditasi ulang atau disebut juga re akreditasi setiap 3 tahun sekali hal ini berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 46 Tahun 2015. Untuk Puskesmas yang sudah di akreditasi tahun 2016, maka untuk tahun 2019 wajib dilakukan akreditasi kembali. Hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan agar puskesmas tidak “Jalan di Tempat” pasca memperoleh status puskesmas yang telah terakreditasi.
Akan tetapi tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang terus menerus dalam pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat. Agar pelaksanaan survei ulang / reakreditasi puskesmas ini bisa berjalan secara optimal, ada beberapa situasi / kondisi yang sudah wajib dipenuhi oleh puskesmas, diantaranya adalah puskesmas sudah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, sistem re akreditasi Puskesmas yang mengacu pada pelayanan berfokus pada pasien serta kesinambungan pelayanan dan menjadikan keselamatan pasien sebagai standar utama maka akan dilaksanakan Pelatihan Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas.
Info Bimtek Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Setelah penilaian Akreditasi Puskesmas yang pertama, harapannya Puskesmas tidak tertidur, sehingga untuk menghadapi akreditasi ulang atau re akreditasi Puskesmas sudah mempunyai persiapan yang lebih baik lagi daripada persiapan pada saat akreditasi sebelumnya.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan re akreditasi puskesmas:
- Penilaian akreditasi dilaksanakan paling lambat 1 bulan sebelum masa berlaku sertifikat habis.
- Rekomendasi yang diberikan oleh surveyor pada survey sebelumnya sudah ditindaklanjuti seluruhnya.
- Semua dokumen regulasi yang disusun sudah memenuhi persyaratan tata naskah.
- Semua dokumen regulasi minimal sudah direview satu kali dan jika diperlukan dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan dan perubahan peraturan perundangan (jika ada).
- Telusur akan difokuskan pada implementasi setahun terakhir (tidak menutup kemungkinan meluas telusur tahun-tahun sebelumnya).
- Proses pengajuan sama dengan proses pengajuan survei yang pertama.
Pada kesempatan ini kami akan melaksanakan bimbingan teknis yang akan dibahas mengenai persiapan apa saja yang harus dilakukan puskesmas serta aspek pendukung keberhasilan pelaksanaan re akreditasi. Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai Re Akreditasi Puskesmas, Kami akan menyelenggarakan Bimtek Diklat Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Akan Dilaksanakan Pada :
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Kemudian Setelah ikut Pelatihan Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ini, diharapkan peserta akan mampu:
- Mengidentifikasi Serta memahami persyaratan yang harus dipenuhi puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Re akreditasi).
- Memahami prinsip-prinsip untuk menerapkan Perbaikan mutu berkesinambungan (Continous Quality Improvement)
- Menyusun kerangka kerja dalam penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan re akreditasi puskesmas.
- Continuous Quality improvement sebagai Kerangka persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
- Dokumentasi yang diperlukan dalam persiapan survei ulang
- Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen risiko pada Proses pelayanan Puskesmas
- Penerapan Tata Graha (5-R) dalam sistem pelayanan puskesmas
- Program Kerja persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
- Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen Resiko Pada Proses Pelayanan Puskesmas
Target dan Sasaran Peserta Diklat Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)?
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Pendamping Akreditasi Dinkes Kabupaten/Kota
- Kepala Puskesmas Dan Staf Terkait
- Ketua / Koordinator Tim Mutu Puskesmas
- Ketua/Anggota Pokja Akreditasi Puskesmas
- Penggiat Mutu Akreditasi FKTP
Kami akan menyediakan pemateri terbaik di bidang kesehatan untuk semua aparat yang membutuhkan. Materinya telah kami sediakan,
tapi anda pun bisa meminta atau request sendiri materi yang memang anda sangat butuhkan.