Diklat Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat. Manajemen BUMDes sudah diatur secara jelas dan detail dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tersebut telah diatur mengenai pengelolaan teknis pelaksanaan BUMDes disertai dengan peran dan fungsi dari masing – masing perangkat BUMDes. Meski demikian, dalam pelaksanaan Permendesa No. 4 Tahun 2015 di daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang dibuat oleh Peraturan Bupati/Walikota sesuai dengan keadaan alam, lingkungan, dan budaya setempat.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dikelola secara profesional dan mandiri sehingga diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelolanya. Perekrutan pegawai atau pun manajer harus disesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan dalam AD/ART BUMDes.
Sebagai sebuah lembaga yang diwajibkan mendapatkan profit, tentunya ada mekanisme yang harus ditaati oleh pengelola BUMDes dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain. Misalnya kegiatan yang bersifat lintas desa perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama antar Pemerintah Desa dalam pemanfaatkan sumber – sumber ekonomi. Contohnya sumber air bagi air minum dll.
Info Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES
Ketika melakukan kerjasama dengan pihak ketiga oleh pengelola harus dengan konsultasi dan persetujuan Dewan Komisaris BUMDes. Pada kegiatan harian pengelola harus mengacu pada tata aturan yang sudah disepakati bersama sebagaimana yang telah tertuang dalam AD/ART BUMDes. Serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola BUMDes.
Dalam rangka meningkatkan pemhaman serta pengetahuan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan/bimtek/diklat dengan tema “Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes(Badan Usaha Milik Desa)”. Yang akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES Badan Usaha Milik Desa
Tujuan Penyelenggaraan Diklat BUMDes
Tujuan utama sudah pasti memberikan pemahaman pentingnya membangun BUMDes, karena sangat menguntungkan bagi warga desa. Mulai diajarkan untuk menyusun AD/ART, SOP BUMDes dan juga Peraturan Desa (Perdes), sehingga BUMDes memiliki landasan hukum yang kuat.
Mengajarkan tahapan serta alur pendirian dan pembentukan BUMDes, memberikan pemahaman pengelolaan dan cara mengembangkan BUMDes. Memberikan pelajaran bagaimana pengelolaan keuangan, mulai dari tata kelola usaha hingga perhitungan hasil. Memberikan Informasi bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes.
Materi Diklat BUMDes
Selama menjalani diklat tentang BUMDes, apa saja yang nantinya dipelajari? Ada beberapa materi utama yang akan diberikan pada peserta perwakilan desa. Mulai dari pembentukan, tahapan, mekanisme dan cara mengelola BUMDes, menentukan kelayakan rencana bisnis pembentukan BUMDes awal.
Menyusun dasar hukum pendirian BUMDes, ini mengharuskan perwakilan desa untuk pendirian BUMDes menyusun struktur organisasi, mulai dari tingkat teratas hingga terbawah. Mulai menyusun peraturan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ini sebagai landasan hukum agar BUMDes berdiri tanpa adanya gangguan.
Sistem penyusunan Akuntansi dan SOP BUMDes, penyusunan anggaran dana dan laporan pertanggungjawaban setiap periode tertentu dengan melihat perkembangan BUMDes. Melakukan praktik langsung penyusunan dasar hukum, penyusunan anggaran serta LPJ BUMDes.
Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades