Diklat Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat. Manajemen BUMDes sudah diatur secara jelas dan detail dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tersebut telah diatur mengenai pengelolaan teknis pelaksanaan BUMDes disertai dengan peran dan fungsi dari masing – masing perangkat BUMDes. Meski demikian, dalam pelaksanaan Permendesa No. 4 Tahun 2015 di daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang dibuat oleh Peraturan Bupati/Walikota sesuai dengan keadaan alam, lingkungan, dan budaya setempat.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dikelola secara profesional dan mandiri sehingga diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelolanya. Perekrutan pegawai atau pun manajer harus disesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan dalam AD/ART BUMDes.
Sebagai sebuah lembaga yang diwajibkan mendapatkan profit, tentunya ada mekanisme yang harus ditaati oleh pengelola BUMDes dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain. Misalnya kegiatan yang bersifat lintas desa perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama antar Pemerintah Desa dalam pemanfaatkan sumber – sumber ekonomi. Contohnya sumber air bagi air minum dll.
Info Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES
Ketika melakukan kerjasama dengan pihak ketiga oleh pengelola harus dengan konsultasi dan persetujuan Dewan Komisaris BUMDes. Pada kegiatan harian pengelola harus mengacu pada tata aturan yang sudah disepakati bersama sebagaimana yang telah tertuang dalam AD/ART BUMDes. Serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola BUMDes.
Dalam rangka meningkatkan pemhaman serta pengetahuan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan/bimtek/diklat dengan tema “Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes(Badan Usaha Milik Desa)”. Yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal Bimtek Bulan Januari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES Badan Usaha Milik Desa
Tujuan Penyelenggaraan Diklat BUMDes
Tujuan utama sudah pasti memberikan pemahaman pentingnya membangun BUMDes, karena sangat menguntungkan bagi warga desa. Mulai diajarkan untuk menyusun AD/ART, SOP BUMDes dan juga Peraturan Desa (Perdes), sehingga BUMDes memiliki landasan hukum yang kuat.
Mengajarkan tahapan serta alur pendirian dan pembentukan BUMDes, memberikan pemahaman pengelolaan dan cara mengembangkan BUMDes. Memberikan pelajaran bagaimana pengelolaan keuangan, mulai dari tata kelola usaha hingga perhitungan hasil. Memberikan Informasi bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes.
Materi Diklat BUMDes
Selama menjalani diklat tentang BUMDes, apa saja yang nantinya dipelajari? Ada beberapa materi utama yang akan diberikan pada peserta perwakilan desa. Mulai dari pembentukan, tahapan, mekanisme dan cara mengelola BUMDes, menentukan kelayakan rencana bisnis pembentukan BUMDes awal.
Menyusun dasar hukum pendirian BUMDes, ini mengharuskan perwakilan desa untuk pendirian BUMDes menyusun struktur organisasi, mulai dari tingkat teratas hingga terbawah. Mulai menyusun peraturan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ini sebagai landasan hukum agar BUMDes berdiri tanpa adanya gangguan.
Sistem penyusunan Akuntansi dan SOP BUMDes, penyusunan anggaran dana dan laporan pertanggungjawaban setiap periode tertentu dengan melihat perkembangan BUMDes. Melakukan praktik langsung penyusunan dasar hukum, penyusunan anggaran serta LPJ BUMDes.
Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades