Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual – Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang SAP Berbasis Akrual, standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan equitas dalam pelaporan financial berbasis akrual, lalu mengakui pendapatan, belanja, serta pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD.
Karena itu diterbitkannya Permendagri 64/2013 adalah kewajiban Pemda untuk membuat peraturan kepala daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Penetapan perkada paling lambat tanggal 31 Mei 2014 dan harus dipedomani dengan baik oleh fungsi-fungsi akuntansi, terutama di SKPKD maupun di SKPD.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Info Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
Disamping itu juga perkada tersebut dipedomi oleh pihak-pihak lain seperti perencana dan tim anggaran pemerintah daerah. Tak terkecuali Inspektorat yang melaksanakan fungsi dan tugas pengawasan wajib untuk mengetahui dalam rangka melakukan tugas reviu atas Laporan Keuangan Pemda.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dengan ini kami akan melaksanakan “Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 dan PP No. 71 Tahun 2010″. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
Bimbingan teknis dalam hal peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah menjadi hal yang penting. Bimbingan tersebut dilaksanakan dengan nara sumber yang berpengalaman serta para pakar yang sudah ahli. Banyak sekali manfaat yang akan anda dapatkan jika mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis tersebut.
Di dalam pelaksanaan dan penganggaran SKPD, banyak yang masih mengalami keterbatasan, baik dalam hal keahlian, pengetahuan, ataupun sikap. Keterbatasan tersebut biasanya ada dalam penatausahaan keuangan daerah, tata cara dalam penyusunan neraca, laporan arus kas, dan lain sebagainya.
Sehingga di dalam pertanggungjawaban serta pengauditan BPK biasanya mendapat temuan-temuan, misalnya kesalahan penghitungan dan semacamnya. Di dalam melaksanakan penatausahaan, bendahara penerimaan serta pengeluaran memiliki peran yang amat penting dalam melaksanakan tugas kebendaharaan SKPD.
Tugas bendahara SKPD di bagian penerimaan, adalah menyelenggarakan pembukuan dalam hal seluruh penerimaan serta penyetoran yang berasal dari penerimaan yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Lalu menyampaikan pelaporan atas pertanggungjawaban penerimaan secara khusus kepada pejabat pengelolaan keuangan daerah atau PPKD.
Untuk info lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan. Anda dapat dilihat pada sub laman Diklat Keuangan