Bimtek Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa – Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam Navigasi ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan kepemerintahan dengan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Oleh karna itu Pemerintah telah membentuk UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014. yang dilengkapi dengan beberapa Pemendagri, Permenkeu, dan Permen Desa & PDT.
Info Bimtek Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa
MATERI BAHASAN
- Mengenai Permendes Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
- Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja ( SOTK ) Pemerintahan Desa.
- Mekanisme Tata Cara Pembuatan Peraturan Desa
- Kedudukan Peratran Desa
- Materi Muatan Desa
- Mekanisme Pembentukan Peraturan Desa
- Profile Desa
- Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa, Laporan Aset Desa, Laporan Program Pemerintah Desa serta Pengawalan Dana Desa.
- Pembentukan Produk – Produk Hukum Desa
- Pemanfaatan Potensi Desa untuk Bumdes Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Pendapatan Asli Desa Serta Kiat dan Strategi Peningkatan Penyertaan Modal dan Pendapatan Bumdes
Berkaitan dengan hal tersebut maka Kami akan menyelenggarakan pelatihan desa dengan tema ” Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa“, yang akan di laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Kepemimpinan Kepala Desa
Asas tersebut yang akan menentukan segala kegiatan dan hasil akhir kegiatan di suatu desa, yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ketentuan normatif di suatu desa adalah pintu masuk yang membutuhkan akuntabilitas agar akuntabilitas tersebut tidak hanya dipahami tapi juga dipraktekkan.
Tugas dan kewajiban seorang kepala desa adalah memimpin setiap penyelenggaraan di dalam pemerintahan desa. Namun dalam menyelenggarakan kegiatan di suatu desa kepala desa tentu tidak bekerja sendiri, karena kepala desa juga memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan setiap program pembangunan yang ada di suatu desa.
Kepala desa juga berperan penuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam sebuah partisipasi program-program yang ada di desa tersebut. Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut harus dilakukan oleh kepala desa dengan cara melakukan pendekatan terhadap setiap warganya.
Figur seorang kepemimpinan kepala desa juga harus memberi nilai positif bagi setiap warganya, dan bukan hanya sebuah pencitraan yang dilakukan pada saat menjelang pemilu saja. Seorang kepala desa harus memiliki loyalitas serta kemampuan dalam memimpin masyarakat.
Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades