Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD – Renja SKPD yaitu Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program lalu kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Selain itu Rencana Kerja SKPD disusun oleh masing-masing SKPD secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja SKPD digunakan sebagai dasar penyusunn Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota. Lalu dapat digunakan sebagai dasar pengusulan program atau kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Provinsi dan APBN.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Dalam rangka pencapaian prioritas dan sarana pembangunan nasional, perlu adanya sinergi perencanaan tahunan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas bidang pembangunan nasional maka pemerintah mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah.
Info Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD
Untuk membantu program pemerintah dalam membagikan ilmu, aturan dan tata cara mengenai pedoman penyusunan dan pengendalian rencana kerja satuan kerja perangkat daerah serta rencana kerja pembangunan daerah, maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan Bimtek Keuangan untuk dinas-dinas terkait.
Sistematika atau susunan penyajian awal dokumen rancangan renja SKPD, sekurang-kurangnya seperti :
- Pendahuluan
- Evaluasi pelaksanaan renja SKPD tahun lalu
- Tujuan, sasaran
- Program dan kegiatan
- Penutup
Berkaitan dengan hal tersebut di atas dengan ini kami akan melaksanakan pelatihan “Bimbingan teknis Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD”, bimtek/diklat akan diselenggarakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD
Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) SKPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan yang dituangkan dalam Renja SKPD kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Sebagai sebuah dokumen resmi SKPD, Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) daerah dan Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah.
Setiap aparat pemerintahan daerah haruslah bisa memberi manfaat bagi daerah ataupun masyarakat di dalamnya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu aparatur negara haruslah terus berkembang dan mengikuti setiap perubahan peraturan sehingga bisa bekerja dengan maksimal.
Jika ada pertanyaan mengenai Info Bimtek Pemerintahan Daerah, silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tertera diatas atau silahkan tinggalkan komen.
Untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada kategori Diklat Pemerintahan.