Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa Tugas pokok pemerintah adalah melayani masyarakat. Selain itu pemerintah dituntut lebih banyak memberikan bimbingan, pembinaan serta motivasi mengejar ketertinggalan dari bagian masyarakat yang lain yang sudah maju, jadi wajar apabila dalam kondisi seperti ini dibutuhkan pemerintah danpemerintahan yang memadai.
Selanjutnya kemampuan menyelenggarakn pemerintahan sangat ditentukan oleh kecakapan managerial dari exponent pemerintahan dan berfungsinya management system. Pola penyelenggaraan pemerintahn desa di satu sisi harus mengikuti tuntutan modernitas, tapi di sisi lain harus peka terhadap konteks budaya setempat.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Diklat manajemen pemerintahan desa sangat penting bagi aparatur pemerintah desa karena dapat membantu mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik. Bimtek ini juga dapat membantu aparatur pemerintah desa dalam memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desa.
Dengan mengikuti bimtek manajemen pemerintahan desa, aparatur pemerintah desa dapat meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga dapat mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Demi meningkatkan pemahaman aparatur mengenai manajemen pemerintahan desa bagi Aparatur Pemerintah Desa yang diharapkan akan mampu melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya. Sehingga penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
Berhubungan dengan hal tersebut maka kami akan menyelenggarakan pelatihan desa dengan tema. Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa “, pelatihan akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Manajemen Pemerintahan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa
Sumberdaya Manusia dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Semua aparatur pemerintahan mulai dari pusat hingga ke desa terutama yang terkait di bidang akuntansi harus dialokasikan. Untuk sumber daya manusia yang terbatas, menjalankan porsi pekerjaan yang paling spesifik untuk beberapa desa sekaligus. Sementara sumber daya yang lebih banyak, menjalankan pekerjaan yang lebih umum dan tidak sulit untuk dikerjakan.
Pekerjaan yang umum seperti menginput transaksi dan mencocokan saldo kas atau bank dengan fisik kas atau bank itu sendiri. menyusun, memberi penomoran, dan menyimpan bukti transaksi. Sementara pekerjaan yang spesifik seperti melakukan quality control laporan keuangan supaya sesuai dengan norma-norma pembukuan yang tertera dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP).
Pembagian tugas tersebut diatur supaya perangkat desa (Bendahara dan PTPKD) hanya mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan yang memerlukan ilmu atau pengetahuan sederhana. Pekerjaan yang lebih spesifik seperti quality control tentu memerlukan analisis yang mendalam atas suatu transaksi dan standar-standar akuntansi yang mempunyai keterkaitan dalam pembukuannya. Maka dari itu harus dikerjakan oleh SDM khusus.
Karena jumlah SDM nya yang terbatas, maka mereka harus mampu melayani beberapa desa sekaligus yang ada di dalam suatu daerah. Seperti di tingkat kabupaten atau provinsi. Oleh karena itu SDM ini perlu ilmu dan pengetahuan khusus mengenai pekerjaan yang hendak dilakukan.
Yaitu pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota adalah termasuk mengawasi pengelolaan Keuangan Desa Pendayagunaan Aset Desa. Dalam pekerjaan akuntan publik, pelaksanaan quality control ini hamper sama dengan pekerjaan jasa akuntansi, kompilasi dan review yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.
Untuk Info Diklat Camat Lurah Kades dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Camat Lurah Kades