Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas – Tata naskah dinas adalah sebuah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan. Dan Pengertian Naskah dinas adalah sebuah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Sedangkan Korespondensi adalah penyampaian maksud melalui surat dari satu pihak kepada pihak lain dapat atas nama jabatan dalam suatu perusahaan/organisasi dan dapat atas nama perseorangan (individu).
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Kegiatan yang saling berkirim surat oleh perseorangan atau oleh organisasi disebut surat menyurat atau korespondensi. Pihak yang terlibat disebut koresponden. Dalam dunia birokrasi dipemerintahan daerah, sehari-hari kita dihadapkan pada pekerjaan-pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat dan lain-lainnya sehingga didapatkan administrasi naskah dinas yang baik.
Info Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
Jika administrasi naskah dinas sudah baik, maka diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mencapai maksud tersebut, maka perlu dilakukan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah yang kemudian secara legalitas di perkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 54 / 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dan Permendagri No. 55 / 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Korespondensi dan Tata Naskah Dinas. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek dan Diklat tentang Korespondensi dan Tata Naskah Dinas akan diselenggarakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
Macam-Macam Pengurusan Naskah Dinas Korespondensi Yang Diselenggarakan Oleh Instansi Pemerintah
- Naskah dinas korespondensi intern atau nota dinas/memorandum
Pengurusan nota dinas/memorandum adalah pengelolaan nota dinas/memorandum yang telah diterima serta yang baru akan dikirim. Pengurusan nota dinas/memorandum tersebut sebaiknya dipusatkan kepada kesekretariatan dan di bagian lainnya yang menyelenggarakan fungsi dari keskretariatan agar memudahkan pengawasan serta pengendaliannya. - Naskah dinas korespondensi ekstern
Memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan urusan dinas dalam hal surat menyurat harus dilaksanakan dengan cara yang cermat dan teliti supaya tidak menimbulkan salah penafsiran dari si penerima surat.
b. Segala hal yang berkaitan dengan kedinasan harus menggunakan tata cara dan prosedur surat menyurat, dengan sarana komunikasi yang resmi.
c. Jawaban dari setiap surat dinas yang masuk mengenai :
– Jika ada keterlambatan penerimaan surat maka instansi pengirim harus menginformasikan kepada si penerima surat mengenai keterlambatan tersebut.
– Instansi penerima juga harus memberi jawaban dari konfirmasi yang telah dilakukan oleh instansi pengirim.
Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
Tata Naskah Dinas
Adalah pengelolaan informasi yang tertulis dalam bentuk surat, yang meliputi pengaturan mengenai jenis, format, penyampaian, pengamanan, pengabsahan, distribusi, penyampaian naskah dinas, serta media yang akan digunakan untuk komunikasi kedinasan di bidang pemerintahan.
Cakupan serta tujuan tata naskah dinas yang menjadi salah satu unsur administrasi umum mencakup pengaturan jenis, penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara di dalam surat, cap dinas, tata surat, perubahan, pencabutan, pembatalan hukum produk, dan ralat. Tujuan dari tata naskah dinas itu adalah untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien.
Macam-macam tata naskah dinas diantaranya yaitu naskah dinas arahan, naskah dinas penetapan, naskah dinas pengaturan, dan naskah dinas penugasan. Menurut peraturan pemerintah No. 54 Tahun 2009, perlu diadakan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas administrasi di pemerintah daerah.
Asas dalam tata naskah dinas diantaranya yaitu asas efisien dan efektif, asas pembakuan, asas akuntabilitas, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan, dan asas keamanan. Sedangkan prinsip penyelenggaraan tata naskah dinas meliputi ketelitian, kejelasan, singkat dan padat, serta isinya harus logis dan meyakinkan.
Untuk Info Bimtek atau Diklat Kearsipan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Kearsipan